Ini 3 Alat Bukti yang Jerat Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka

Senin, 20 September 2021 - 17:23 WIB
loading...
Ini 3 Alat Bukti yang...
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah tiga tersangka dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Ada sebanyak tiga alat bukti yang membuat penyidik menetapkan tiga petugas lapas tersebut sebangai tersangka.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tiga alat bukti yang telah dikantongi penyidik sehingga ditetapkan tersangka tersebut di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli dan surat dokumen salah satunya CCTV.

"Surat dokumen salah satunya dokumen CCTV di situ menentukan jam berapa mulai kebakaran, posisi para petugas lapas, CCTV alat bukti ya. Ada delapan titik CCTV yang kita ambil melalui proses penyitaan sesuai aturan dalam KUHP," kata Tubagus Ade Hidayat, Senin (20/9/2021).

Dia menuturkan, dari CCTV tersebut penyidik mengetahui ketiga tersangka merupakan petugas yang saat itu bertugas. Meski begitu pembuktian lokasi tersebut harus dibawa ke persidangan.

"Dia bertugas pada malam hari kejadian dan bertugas seharusnya posisi TKP kebakaran terjadi," jelasnya. Baca: Jadi Tersangka, 3 Pegawai Lapas Tangerang Dijerat Pasal 359 KUHP

Selain itu, lanjut dia, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 53 saksi dan meminta keterangan dari ahli kebakaran di Universitas Indonesia dan IPB University. "Dibutuhkan untuk menentukan sumber api dan prakiraan waktu. Hal ini dikaitkan, kalau sudah tau waktu dan penyebab kemudian kenapa orang itu meninggal karena tidak keluar dan sebagainya karena dalam kondisi tertentu dikaitkan SOP petugas," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved