Jadi Tersangka, 3 Pegawai Lapas Tangerang Dijerat Pasal 359 KUHP

Senin, 20 September 2021 - 15:52 WIB
loading...
Jadi Tersangka, 3 Pegawai...
Polda Metro Jaya menjerat tiga pegawai Lapas Kelas I Tangerang berinisial RU, S, dan Y sebagai tersangka kasus kebakaran dengan Pasal 359 KUHP.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga pegawai Lapas Kelas I Tangerang berinisial RU, S, dan Y sebagai tersangka kasus kebakaran yang menewaskan sebanyak 49 warga binaan tersebut. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Membuat Orang Lain Meninggal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap tiga pegawai lapas ini setelah dilakukan gelar perkara."Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Membuat Orang Lain Meninggal. Penyidik masih mendalami terkait adanya pelanggaran Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran," kata Tubagus kepada wartawan Senin (20/9/2021).

Tubagus menuturkan, penetapan tiga tersangka ini juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 53 saksi. Dua di antaranya adalah saksi ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Baca: Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, kebakaran Lapas ini diduga memenuhi unsur Pasal 187 dan 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Diduga telah terjadi kelalaian yang membuat terjadinya kebakaran hebat. Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak 49 orang tewas dalam kebakaran ini.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved