Jadi Tersangka, 3 Pegawai Lapas Tangerang Dijerat Pasal 359 KUHP

Senin, 20 September 2021 - 15:52 WIB
loading...
Jadi Tersangka, 3 Pegawai...
Polda Metro Jaya menjerat tiga pegawai Lapas Kelas I Tangerang berinisial RU, S, dan Y sebagai tersangka kasus kebakaran dengan Pasal 359 KUHP.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga pegawai Lapas Kelas I Tangerang berinisial RU, S, dan Y sebagai tersangka kasus kebakaran yang menewaskan sebanyak 49 warga binaan tersebut. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Membuat Orang Lain Meninggal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap tiga pegawai lapas ini setelah dilakukan gelar perkara."Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Membuat Orang Lain Meninggal. Penyidik masih mendalami terkait adanya pelanggaran Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran," kata Tubagus kepada wartawan Senin (20/9/2021).

Tubagus menuturkan, penetapan tiga tersangka ini juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 53 saksi. Dua di antaranya adalah saksi ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Baca: Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, kebakaran Lapas ini diduga memenuhi unsur Pasal 187 dan 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Diduga telah terjadi kelalaian yang membuat terjadinya kebakaran hebat. Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak 49 orang tewas dalam kebakaran ini.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Rekomendasi
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Berita Terkini
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved