Korlantas Polri Pilih Polda DIY Jadi Pilot Project Digitalisasi Ranmor
Senin, 20 September 2021 - 10:36 WIB
loading...
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan, Polda DIY dipilih menjadi salah satu pilot project digitalisasi ranmor. Selain itu ada Polres Cimahi dan Polresta Solo. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
YOGYAKARTA - Korlantas Polri segera memberlakukan digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor). Inovasi ini untuk mempermudah layanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih menjadi salah satu pilot project digitalisasi ranmor. Selain itu ada Polres Cimahi dan Polresta Solo.
“Saat ini kami sosialisasi pelayanan kendaraan bermotor, yang mungkin sebentar lagi akan dilakukan sistem aplikasi arsip digital Ditlantas. Tujuan digitalisasi ranmor ini, untuk mempercepat pelayanan, khususnya di bidang pelayanan registrasi kendaraan bermotor,” kata Kombes Indra didampingi Wadirlantas Polda DIY AKBP M Iqbal saat sosialisasi digitalisasi ranmor di Ditlantas Polda DIY, Jumat (17/9/2021). Baca juga: Sistem Ganjil Genap di Kawasan Wisata Segera Diterapkan Secara Nasional
Kombes Pol Indra Darmawan menuturkan, digitalisasi ranmor rencananya akan diberlakukan mulai Oktober. Polda DIY dipilih sebagai pilot project karena miliki jaringan dan infrastruktur yang sangat mendukung.
Sebagai tahap awal, inovasi ini fokus kepada layanan registrasi kepemilikan ranmor berikut surat-suratnya. Ke depan, layanan tersebut akan dikembangkan sehingga dapat menjangkau layanan lainnya seperti mutasi atau balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor.
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih menjadi salah satu pilot project digitalisasi ranmor. Selain itu ada Polres Cimahi dan Polresta Solo.
“Saat ini kami sosialisasi pelayanan kendaraan bermotor, yang mungkin sebentar lagi akan dilakukan sistem aplikasi arsip digital Ditlantas. Tujuan digitalisasi ranmor ini, untuk mempercepat pelayanan, khususnya di bidang pelayanan registrasi kendaraan bermotor,” kata Kombes Indra didampingi Wadirlantas Polda DIY AKBP M Iqbal saat sosialisasi digitalisasi ranmor di Ditlantas Polda DIY, Jumat (17/9/2021). Baca juga: Sistem Ganjil Genap di Kawasan Wisata Segera Diterapkan Secara Nasional
Kombes Pol Indra Darmawan menuturkan, digitalisasi ranmor rencananya akan diberlakukan mulai Oktober. Polda DIY dipilih sebagai pilot project karena miliki jaringan dan infrastruktur yang sangat mendukung.
Sebagai tahap awal, inovasi ini fokus kepada layanan registrasi kepemilikan ranmor berikut surat-suratnya. Ke depan, layanan tersebut akan dikembangkan sehingga dapat menjangkau layanan lainnya seperti mutasi atau balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor.
Lihat Juga :