Gelar Operasi Patuh Candi 2021, Kapolda Jateng Jamin Tak Ada Tilang Lalu Lintas

Senin, 20 September 2021 - 09:45 WIB
loading...
Gelar Operasi Patuh Candi 2021, Kapolda Jateng Jamin Tak Ada Tilang Lalu Lintas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjamin tak ada penegakan hukum atau penindakan langsung (tilang) selama Operasi Patuh Candi tahun 2021.Foto/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjamin tak ada penegakan hukum atau penindakan langsung (tilang) selama Operasi Patuh Candi tahun 2021. Kegiatan ini digelar selama 14 hari mulai 20 september hingga 3 Oktober 2021.

"Berbeda dengan Operasi Patuh Candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada gakkum lantas/ tilang,” kata Luthfi saat Apel Operasi Patuh Candi tahun 2021 di Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Usai Touring, Anggota Klub Motor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Grobogan

“Namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polri," terangnya.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, Operasi Patuh 2021 untuk tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Permasalahan di bidang lalu lintas saat ini, berkembang cepat dan dinamis, seiring dengan kelonggaran aktivitas masyarakat.

Baca juga: Wagub Emil Sebut Sektor Pertanian Harus Miliki Sudut Pandang Agribisnis Policy

"Namun, dengan syarat terkait vaksinasi dan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Sebagai konsekuensi hal itu, kita dalam tugas kali ini harus tetap memedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri," kata dia.

Dijelaskan Luthfi, data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2021 sebanyak 90.035 pelanggaran. Sementara pada tahun 2020 sebanyak 733.799 pelanggaran. Dia menghimbau masyarakat, menaati peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan untuk tetap berlalu lintas dengan baik serta mematuhi peraturan.

"Hal ini menjadi tren, dengan turun 88% jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 471.523 lembar. Tren turun 84% serta teguran tahun 2021, sebesar 16.077 teguran dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 262.276 teguran tren turun 94%," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian di Indonesia dengan menggelar Operasi Patuh 2021 selama 14 hari ke depan. "Selain itu, kita juga mengedepankan metode preemtif dan preventif yang bertujuan untuk penurunan level PPKM di masing-masing wilayah," imbuhnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)