Bocah Disetubuhi Pacar Tante, Kasus Terungkap dari Percakapan Ponsel
Senin, 20 September 2021 - 07:24 WIB
loading...
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah dengan inisial S (11) di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah dengan inisial S (11) di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi . Korban diduga disetubuhi pacar tantenya dan kejadian itu langsung dilaporkan pada kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Menurut dia kasus ini sedang didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). ”Masih dalam pendalaman, laporan sudah diterima,” katanya, Senin (20/9/2021).
Kasus ini mencuat setelah kerabat korban Aulia Febriana (36) mengatakan, kejadian tindak asusila itu berlangsung pada Rabu (8/9/201) di kediaman korban di Bekasi Timur.”Jadi yang jelas pelakunya pacar tantenya korban, dia sering main ke rumah,” kata Aulia. (Baca juga; Denda Pelanggar Prokes COVID-19 di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta )
Saat kejadian, pelaku berinisial RL (29) datang ke rumah korban. Pelaku bermaksud membicarakan rencana penjualan rumah dengan ibu asuh korban. Pelaku datang malam hari seorang diri, tante korban sedang tidak ada di rumah sehingga pelaku bertemu dengan ibu asuh korban.
Setelah bincang-bincang selesai, ibu asuh korban masuk ke dalam kamar sementara pelaku tetap berada di ruang tamu seorang diri. Sebelum kejadian itu, kata dia, korban dengan pelaku sudah kerap berbincang melalui pesan singkat.
Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Menurut dia kasus ini sedang didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). ”Masih dalam pendalaman, laporan sudah diterima,” katanya, Senin (20/9/2021).
Kasus ini mencuat setelah kerabat korban Aulia Febriana (36) mengatakan, kejadian tindak asusila itu berlangsung pada Rabu (8/9/201) di kediaman korban di Bekasi Timur.”Jadi yang jelas pelakunya pacar tantenya korban, dia sering main ke rumah,” kata Aulia. (Baca juga; Denda Pelanggar Prokes COVID-19 di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta )
Saat kejadian, pelaku berinisial RL (29) datang ke rumah korban. Pelaku bermaksud membicarakan rencana penjualan rumah dengan ibu asuh korban. Pelaku datang malam hari seorang diri, tante korban sedang tidak ada di rumah sehingga pelaku bertemu dengan ibu asuh korban.
Setelah bincang-bincang selesai, ibu asuh korban masuk ke dalam kamar sementara pelaku tetap berada di ruang tamu seorang diri. Sebelum kejadian itu, kata dia, korban dengan pelaku sudah kerap berbincang melalui pesan singkat.
Lihat Juga :