5 Tahun Tak Bisa Buang Sampah, Warga Aruba Depok Protes

Sabtu, 18 September 2021 - 17:39 WIB
loading...
A A A
Namun, dia menyebutkan, kenaikan tersebut ditolak warga karena dinilai tidak rasional dan sepihak. Mayoritas warga Aruba kemudian sepakat mengalihkan iuran lingkungan dari pengembang ke RT (RT di dalam perumahan).

Akibat penolakan warga tersebut, lanjut dia, pihak pengembang melarang truk sampah masuk kedalam perumahan. Tak hanya itu, bahkan pihak pengembang pun melarang aktivitas perbaikan rumah, renovasi kecil, dan pembersihan taman.

"Saat truk material, tukang bangunan, tukang taman yang hendak masuk ke perumahan langsung dicegat oleh sekuriti pengembang di pintu depan pagar perumahan. Bahkan pada tahun 2018, pengembang memutus listrik rumah 7 warga perumahan selama 14 hari," tuturnya.

Hingga kini, permasalahan warga Aruba Depok dengan pengembang perumahan berlarut-larut. Dikarenakan belum diserahkannya Prasarana Sarana Utiliti (PSU) dari pengembang perumahan Aruba Residence ke pemerintah Kota Depok.

"Awalnya Pemkot Depok terlihat tegas dengan mengeluarkan surat peringatan (SP) dari SP1 hingga SP3 di tahun 2018 kepada pengembang," ucapnya. Baca juga: Kasus Penumpukan Sampah yang Mengganggu Warga

Meski demikian, setelah SP3 dikeluarkan Pemkot Depok pada Oktober 2018, lanjut dia, hingga saat ini PSU perumahan Aruba belum diambil alih oleh Pemkot. Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2013, sebulan setelah SP3 dikeluarkan. Dan jika pengembang belum juga menyerahkan PSU, maka Pemkot bisa mengambil alih secara sepihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Depok Run Festival Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Catat Tanggalnya!
Rekomendasi
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Berita Terkini
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved