Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 117 Kg Sabu dari Malaysia

Jum'at, 17 September 2021 - 15:33 WIB
loading...
A A A
"46 Kg sabu ini dikendalikan oleh tersangka YN, JN dan DN yang beralamat di Sumatera Utara. Nantinya 46 kilogram sabu ini dan akan dibawa ke Medan dengan menggunakan motor. Kita tangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan. Kita temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu,' Bebernya.

Di sana, lanjutnya, ada gudang tempat barang-barang terlarang ini ditampung lalu didistribusikan. Di gudang ini sudah dua kali dilakukan distribusi sabu. "Sebelumnya 50 Kg sabu, kali ini kita tangkap 46 kilogram," jelas Kapolda Agung.

Tim lain, lanjut dia, juga melakukan pengungkapan narkoba saat petugas bea cukai dan Polair Polda Riau melakukan patroli di pantai sekitar Kota Dumai. Tim melakukan pengintaian sebuah kapal. Namun kapal yang dicurigai tiba-tiba menghilang. Kemudian polisi terus melakukan penyisiran. Di sana petugas menemukan 3 tersangka sedang menaruh 40 kilogram sabu dari kapal itu.

"Kemudian kita melakukan pengungkapan narkoba di Bengkalis bekerjasama dengan bea cukai. Di sana kita menangkap orang tersangka dengan barang bukti 9 Kg sabu. Mereka adalah RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi," tutupnya.
(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)