Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 117 Kg Sabu dari Malaysia
Jum'at, 17 September 2021 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
"Dari tersangka ES dista barang bukti 2 kilogram sabu . Dia bekerja sama dengan HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh LP, yang berada di Malaysia," imbuhnya.
Petugas lainnya juga melakukan penyidikan pengiriman narkoba via kargo. Polisi menangkap RP dan menyita batang bukti 4 Kg. Baca juga:
ICC akan Selidiki Dugaan Kejahatan Kemanusian Dalam Perang Narkoba Duterte
"Barang bukti 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti. Jadi ini seakan-akan adalah paket roti. Ini juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut dengan tersangka RP yang ditangkap di Pekanbaru. Hasil pengembangan, tersangka sudah dua kali mengirim sabu dengan cara tersebut. RP bekerja sama dengan RD yang berada di Lampung selatan. Rencana sabu akan dikirim ke Lampung," tandas Agung.
Kemudian pihak Polresta mengungkap jaringan narkoba di kosan, Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan yang ada di Pekanbaru untuk mengelabui petugas. Di sana petugas menyita sebanyak 13 Kg sabu.
Selanjutnya Polda Riau dan Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 46 Kg sabu. Barang haram itu juga berasal dari negeri Jiran, Malaysia. Pengiriman dilakukan melalui jalur lain di perairan Rupat. Kemudian akan dikirim ke Medan melalui Kota Dumai dan Pekanbaru.
Petugas lainnya juga melakukan penyidikan pengiriman narkoba via kargo. Polisi menangkap RP dan menyita batang bukti 4 Kg. Baca juga:
ICC akan Selidiki Dugaan Kejahatan Kemanusian Dalam Perang Narkoba Duterte
"Barang bukti 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti. Jadi ini seakan-akan adalah paket roti. Ini juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut dengan tersangka RP yang ditangkap di Pekanbaru. Hasil pengembangan, tersangka sudah dua kali mengirim sabu dengan cara tersebut. RP bekerja sama dengan RD yang berada di Lampung selatan. Rencana sabu akan dikirim ke Lampung," tandas Agung.
Kemudian pihak Polresta mengungkap jaringan narkoba di kosan, Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan yang ada di Pekanbaru untuk mengelabui petugas. Di sana petugas menyita sebanyak 13 Kg sabu.
Selanjutnya Polda Riau dan Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 46 Kg sabu. Barang haram itu juga berasal dari negeri Jiran, Malaysia. Pengiriman dilakukan melalui jalur lain di perairan Rupat. Kemudian akan dikirim ke Medan melalui Kota Dumai dan Pekanbaru.
Lihat Juga :