Kota Palembang dan Lubuklinggau Tak Masuk Daftar New Normal

Minggu, 31 Mei 2020 - 20:55 WIB
loading...
Kota Palembang dan Lubuklinggau Tak Masuk Daftar New Normal
Foto/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Akhirnya Gugus Tugas Pusat Percepatan dan Penangganan COVID-19 merilis 102 daerah yang diizinkan untuk melaksanakan New Normal . Untuk Sumatera Selatan ada empat daerah yang mendapatkan izin untuk menerapkannya pada 1 Juni 2020.

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumsel, Yusri, mengatakan hanya empat daerah di Sumsel yang sementara ini diizinkan menerapkan konsep New Normal . Keempatnya adalah Kabupaten Pali, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Kota Pagar Alam. Kota Palembang dan Lubuklinggau tidak masuk dalam daftar tersebut dikarenakan masih tingginya kasus penularan baru virus Corona, Minggu (31/5/2020).

"Palembang dan Lubuklinggau belum masuk daftar daerah yang diizinkan karena mungkin kasus baru penularan corona masih tinggi," katanya. ( Baca:Mendekati New Normal, Pasien Positif Malah Bertambah 700 Orang )

Menurutnya, empat daerah yang telah diizinkan itu memang minim kasus positif Corona. Hal itu membuat proses tracing terhadap orang yang menjalin kontak langsung dengan pasien positif lebih mudah dilakukan, sehingga dapat meminimalisasi penularan.

Sementara itu, dari 982 kasus positif di Sumsel, 536 orang di antaranya berasal dari Kota Palembang atau 57 persen. Di urutan kedua Kota Lubuklinggau dengan 73 orang. Oleh karena itu, Pemkot Palembang saat ini hendaknya fokus melakukan evaluasi terhadap penerapan pembatan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dilakukan.

"Dikaji dulu pelaksanaan PSBB-nya, apakah targetnya sudah tercapai atau belum," katanya.

Ketua gugus tugas COVID-19 Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe mengatakan, memang daerah-daerah yang dirilis untuk melaksanakan New Normal merupakan daerah yang penyebarannya masih rendah atau zona hijau. Saat ini kalau new normal untuk Kota Lubuklinggau memang belum karena Lubuklinggau baru road to New Normal yang berarti segala sesuatu dilakukam secara bertahap.

“Jadi sah-sah saja kita belum diberi izin untuk New Normal karena semua masih dipersiapkan,” kata Nanan.

Intinya Pemkot Lubuklinggau akan terus mempersiapkan diri, mulai dari masyarakat yang harus bisa tertib mematuhi semua anjuran. Seperti, memakai masker, kesiapan tempat pelayanan umum sesuai tatanan protokol kesehatan, dan lainnya.

“Kita tidak bisa sekonyong-konyong normal seperti biasa saja. Semua memang masih terus disiapkan, termasuk tatanan medis kita apakah siap kalau terjadi pandemi kedua dan lainnya,” kata Nanan.

Ditambahkan Nanan, itu semua tidak lepas dari dukungan lapisan masyarakat Kota Lubuklinggau untuk menunju tatanan kehidupan baru yang lebih mengutamakan kesehatan dalam semua aktivitas dan itu harus benar dipahami dulu oleh seluruh masyarakat.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengaku gugus tugas Palembang akan melakukan rapat terkait langkah yang akan diambil selanjutnya setelah Palembang belum diizinkan menerapkan New Normal.

"Besok akan dirapatkan dulu, termasuk kemungkinan akan memperpanjang PSBB," katanya.

Sedangkan Juru bicara COVID-19 Sumsel, Prof Yuwono, menilai penerapan New Normal belum dapat dilaksanakan di Palembang. Hal itu karena belum terkendalinya penularan kasus baru corona dan belum maksimalnya uji sampel di BBLK Palembang.

"Saat ini sampel yang masuk ke BBLK Palembang bisa mencapai 1.000 per hari. Sementara kapasitas sampel yang diperiksa hanya sebatas 500 sampel per hari," katanya.

Menurutnya, saat ini total sampel yang masuk ke BBLK Palembang dari 5 provinsi sudah mencapai 10 ribu. Pemeriksaan baru dapat dinyatakan optimal jika kapasitas pemeriksaan per hari sudah mencapai 1.000-1.500 sampel.

"Apalagi syarat New Normal itu apabila reproduksi efetif (Rt) sudah di bawah 1 persen. Maka dari itu secara umum Palembang belum memenuhi syarat New Normal," pungkasnya.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)