Direktur Perusahaan Anggu Tak Pernah Interaksi dengan NA Soal Proyek

Kamis, 16 September 2021 - 18:14 WIB
loading...
Direktur Perusahaan...
Suasana sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/09/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dua orang Direktur Perusahaan milik Agung Sucipto (Anggu), dihadirkan jadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/09/2021).

Dua orang yakni atas nama Remon, Asisten sekaligus salah satu direktur di perusahaan Angung Sucipto (AS), yang kedua yakni Gunawan yang juga Direktur perusahaan infrastruktur milik AS. Dalam kesaksiannya mereka tidak pernah interaksi dengan Nurdin Abdullah .

Baca Juga: Pengakuan Sopir Pribadi, Nurdin Abdullah Tak Pernah Terima Uang dari Orang Ketiga

Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah , Arman Hanis mengkonfirmasi saksi atas nama Remon berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) waktu pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arman Hanis pertanyakan soal tugas dan fungsi Remon sebagai asisten sekaligus Direktur di perusahaan milik kontraktor Agung Sucipto (AS).

"Apakah selama anda mencatat pesan yang dikirimkan AS, apa ada nama Nurdin Abdullah yang anda catat ?," tanya Arman Hanis, di PN Makassar.

Asisten AS, Remon mengaku, selama dirinya mencatat apa yang disampaikan AS memang sering ada nama Eks Sekertaris Dinas PUPR Pemprov Sulsel Edy Rahmat (ER), sementara nama lain seperti NA sama sekali tidak ada.

"Tidak ada sama sekali pak. Tidak pernah sama sekali pak," ungkap Remon saat ditanyakan Penasehat Hukum (PH) NA.

Sementara itu, saksi atas nama Gunawan yang juga Direktur perusahaan infrastruktur milik AS mengaku, memang sering bertemu dengan NA sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng sampai saat menjadi Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Relawan dan Anak Yatim Panjatkan Doa Semangat untuk Nurdin Abdullah



"Saya tidak pernah berinteraksi dengan beliau untuk meminta proyek. Kalau berinteraksi dengan beliau untuk membicarakan soal kepemudaan sering pak, karena beliau orang cerdas dan selalu jadi panutan kami. Saya tidak pernah membahas soal proyek kalau ketemu dengan beliau (NA)," jelasnya.

Pada sidang tersebut, selain kedua saksi, juga dihadirkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Rahmat, mantan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, dan Mantan Calon Wakil Bupati Bulukumba Andi Makkasau.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Rahmat mengaku, selama NA menjabat sebagai Bupati di Bantaeng tidak pernah mendengar langsung atau informasi bahwa NA meminta uang kepada kontraktor. "Setahu saya tidak pernah sama sekali," singkatnya.

Sedangkan, Mantan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali menjelaskan, selama dirinya menjadi Bupati Bulukumba belum pernah mendengar atau mendapat permintaan dari NA agar memenangkan salah satu perusahaan di pekerjaan infrastruktur di Bulukumba.

Baca Juga: Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan

"Pak AS pernah menyampaikan ke saya akan membantu (Pasangan Tomy- (Andi Makkasau) Kr Lompo di Pilkada Bulukumba 2020), selanjutnya saya tidak tahu karena saya tidak mau tahu soal itu," jelasnya.

"Pak NA kalau di saya, tidak pernah mengirimkan orang untuk memenangkan tender, walaupun ada anggaran Rp60 miliar (Bantuan keuangan daerah)," tambahnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Jalani Persidangan
Rekomendasi
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved