Tindaklanjuti Korban Penyekapan di Depok, Polisi Akan Periksa Owner Perusahaan

Kamis, 16 September 2021 - 15:50 WIB
loading...
Tindaklanjuti Korban...
Polisi akan memeriksa owner atau pemilik perusahaan tempat AHS korban penyekapan di hotel Depok. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Polisi akan memeriksa owner atau pemilik perusahaan tempat AHS korban penyekapan di hotel Depok. AHS dan istrinya disekap di kamar hotel selama 3 hari. Selama disekap mereka dipantau oleh 7 orang. Keduanya berhasil lari ke lobby hotel pada hari ketiga kemudian lapor ke Polres Depok.

Penyidik akan memanggil pemilik perusahaan tempat AHS bekerja. Surat panggilan telah dilayangkan pada Senin (13/9/2021). “Terkait penyekapan itu sekarang saksi kuncinya pemilik perusahaan sedang kita panggil. Senin kemarin dikirim surat panggilannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Polisi Periksa Pemesan Kamar Hotel Tempat Penyekapan Pengusaha Depok

Penyidik masih menunggu kesediaan pemilik perusahaan untuk memenuhi panggilan. “Kita tunggu respons dari owner atau kita lakukan pemeriksaan di tempat dia. Kita atur waktunya,” ujarnya.

Jika pada waktu yang telah ditentukan saksi kunci tidak juga hadir maka akan dilakukan pemanggilan kedua. “Owner ini adalah saksi kunci,” ucap Yogen.

AHS diduga disekap oleh sejumlah orang di sebuah hotel di Depok, Rabu (25/8/2021) selama tiga hari. Penyekapan AHS diduga terkait masalah penggelapan aset perusahaan. Kemudian pada Jumat (27/8/2021) korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polrestro Depok.
Baca juga: Dengar Bunyi Bel, Pengusaha Depok Korban Penyekapan Ketakutan

Selama penyekapan, korban tidak mengalami kekerasan. Mereka hanya dipantau oleh sejumlah orang. “Nggak ada (kekerasan) hanya diancam tidak melarikan diri dari kamar sampai kemudian semua aset bisa disita semua sesuai jumlah yang diduga digelapkan dari perusahaan,” ujar Yogen.

Dari kasus ini, polisi menangkap 2 orang yakni M dan I. “Dijerat pasal 333 KUHP, ancaman delapan tahun,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved