Kasus Dugaan Perkosaan 4 Siswi SMU, DPR: Jangan Ada Upaya Damai

Kamis, 16 September 2021 - 11:50 WIB
loading...
Kasus Dugaan Perkosaan...
Polisi diminta dapat menuntaskan kasus pemerkosaan terhadap empat siswi SMA di Jayapura, yang diduga dilakukan oknum pejabat daerah dan politisi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi diminta dapat menuntaskan kasus pemerkosaan terhadap empat siswi SMA di Jayapura, yang diduga dilakukan oknum pejabat daerah dan politisi. Kasus ini mencuat ke publik karena keluarga korban melaporkan 5 orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan penculikan ke SPKT Polda Papua , Sabtu (11/9/2021).

“Penegak hukum harus menuntaskan kasus ini. Tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus diusut tuntas termasuk pejabat. Aparat harus memproses sesuai dengan hukum dengan tanpa memandang status sosialnya,” kata Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Robert Rouw dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021). Baca juga: Ditinggal Istri ke Kebun, Ayah Bejat di Kobar Setubuhi Anak Tiri Selama 3 Tahun

Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua ini mencium adanya aroma tak elok dalam kasus ini. Ada upaya untuk menyelesaikan kasus pidana ini dengan cara kekeluargaan atau tidak diproses secara hukum.

“Jangan ada upaya untuk jalan perdamaian. Sebab, saya melihat kasus pelecehan atau pemerkosaan ini sepertinya ada satu upaya untuk menutup kasus ini dari pelaku. Ada intimidasi kepada korban maupun keluarga korban,” ungkap dia.

Jika upaya menutup kasus dengan perdamaian ini dilakukan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Nantinya pelaku yang mempunyai banyak uang dengan mudahnya lolos dari jeratan hukum karena berdamai dengan korban.

“Nanti semua begitu. Kalau ada pejabat dan orang mempumyai kedudukan ekonomi yang baik, ada perdamaian, ada upaya untuk menutup tindakan hukum. Apakah perdamaian itu menutup kasus hukumnya? Ini tidak boleh terjadi. Ini kasus pidana. Apalagi korbannya adalah anak sekolah yang masih di bawah umur. Mereka punya masa depan. Akibat kasus ini masa depannya terganggu," paparnya.

Sekali lagi, anggota Komisi V DPR ini mengingatkan agar aparat melakukan tindakan hukum, bukan melegalkan mediasi atau sebagai penengah dengan menempuh jalur damai. “Ini tidak boleh,” tandasnya. Baca juga: Seorang Gadis Tewas setelah Diperkosa Tiga Pria

Semua pihak diminta memberikan perhatian khusus agar kasus ini tidak sampai dipetieskan. Robert juga meminta kepada lembaga negara seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengawal kasus ini sampai tuntas.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, saat ini aparat masih melakukan pendalaman dengan mendengarkan keterangan para saksi. Kamal menambahkan, apabila nantinya sudah ada tersangka, maka bakal dijerat dengan Pasal 81 UU No 34/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Infografis
4 Kasus Kecurangan Wasit...
4 Kasus Kecurangan Wasit Paling Buruk dalam Sepak Bola
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved