Palu Gelar Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19

Rabu, 15 September 2021 - 18:37 WIB
loading...
Palu Gelar Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19
Doc. Pemko Palu
A A A
KOTA PALU - Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu pada Selasa, (14/9/2021) melaksanakan Giat Penerapan Prokes di sejumlah warung kopi dan cafe di wilayah Kota Palu.

Giat Yustisi yang dilaksanakan dengan mengedepankan persuasif dan humanis sehingga warga bisa menerima imbauan taat Prokes.

Kasub Perda Satpol PP Kota Palu Irvan Suebo menyebutkan bahwa lokasi Giat Yustisi dilaksanakan di Jalan Setia Budi, Jalan H Hayun dan di Jalan Sis Aljufri. Ia memastikan Giat Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan di wilayah Kota Palu, tak hanya menyasar warkop, rumah makan dan cafe akan tetapi juga menyasar pengendara yang tidak prokes, dengan hukuman sanksi sosial.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)