Selama Pandemi Covid-19, Dana BOS Bisa untuk Beli Pulsa Internet
Selasa, 21 April 2020 - 18:45 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
GRESIK - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dipakai untuk beli pulsa internet untuk siswa dan guru selama belajar di rumah.
Ketentuan itu berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19/2020 tentang perubahan atas Permendikbud no 18/2020.
Regulasi tersebut telah ditetapkan. Hanya, belum banyak yang mengetahui. Dinas Pendidikan (Dispendik) tengah melakukan sosialisasi terkait aturan itu. Di tingkat kepala sekolah.
Namun, tidak semua bisa mendapatkan bantuan itu. Hanya siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Upaya ini untuk mempermudah proses belajar dari rumah.
Sampai saat ini masih belum ada yang menerima. Proses pendataan tengah dilakukan agar bantuan sesuai sasaran. "Saya masih perintahkan Kabid untuk disampaikan ke kepala sekolah. Saat ini data masih belum ada," kata Kadispendik Gresik Mahin, Selasa (21/4/2020).
Ketentuan itu berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19/2020 tentang perubahan atas Permendikbud no 18/2020.
Regulasi tersebut telah ditetapkan. Hanya, belum banyak yang mengetahui. Dinas Pendidikan (Dispendik) tengah melakukan sosialisasi terkait aturan itu. Di tingkat kepala sekolah.
Namun, tidak semua bisa mendapatkan bantuan itu. Hanya siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Upaya ini untuk mempermudah proses belajar dari rumah.
Sampai saat ini masih belum ada yang menerima. Proses pendataan tengah dilakukan agar bantuan sesuai sasaran. "Saya masih perintahkan Kabid untuk disampaikan ke kepala sekolah. Saat ini data masih belum ada," kata Kadispendik Gresik Mahin, Selasa (21/4/2020).
Lihat Juga :