Polisi Panggil 25 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Calon Tersangka Mengerucut
Selasa, 14 September 2021 - 16:15 WIB
loading...
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ada beberapa orang saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap 25 saksi kebakaran Lapas Tangerang untuk diperiksa. Dari jumlah itu, beberapa nama mengerucut sebagai tersangka.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ada beberapa orang saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang.
Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian, Kemenkumham Yakin Korsleting Listrik
"Kemungkinan lebih dari satu," ujarnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Rusdi belum dapat memastikan siapa saja dari 25 saksi itu yang bakal ditetapkan sebagai tersangka kebakaran Lapas Tangerang.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ada beberapa orang saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang.
Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian, Kemenkumham Yakin Korsleting Listrik
"Kemungkinan lebih dari satu," ujarnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Rusdi belum dapat memastikan siapa saja dari 25 saksi itu yang bakal ditetapkan sebagai tersangka kebakaran Lapas Tangerang.
Lihat Juga :