Sidang Hoaks Babi Ngepet, Jaksa Beberkan Kronologi Akal Bulus Terdakwa Bohongi Warga

Selasa, 14 September 2021 - 15:01 WIB
loading...
Sidang Hoaks Babi Ngepet,...
Kasus hoaks babi ngepet di Sawangan dengan terdakwa Adam Ibrahim (44), memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (14/9/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kasus hoaks babi ngepet di Sawangan dengan terdakwa Adam Ibrahim (44), hari ini memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok. Dalam persidangan yang digelar secara online, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putri Dwi Astrini membeberkan kronologi akal bulus terdakwa membohongi warga.

Di hadapan hakim ketua M Iqbal serta hakim anggota Darmo dan Yuane, Jaksa Putri dalam dakwaannya menyampaikan bahwa terdakwa Adam pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 10.30 WIB, tepatnya di Jalan Masjid Syamsul Iman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Baca juga: Konawe Utara Gempar, Babi Pakai Masker Ditemukan Warga Asyik Tidur di Kamar

Bermula ketika terdakwa sedang berada di rumah kontrakannya. Kemudian datang saksi Adi dan Hamdani menceritakan tentang adanya warga Bedahan yang telah kehilangan uang tunai di dalam rumah. Warga kemudian sepakat untuk melakukan ronda malam.

Selajutnya, pada awal April 2021, terdakwa mengobrol dengan salah satu warga di samping rumah kontrakannya yang meminta solusi bagaimana agar peristiwa hilangnya uang warga dari dalam rumah itu bisa diatasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved