Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Zona Hijau, Kegiatan Warga Bisa Dilakukan

Minggu, 31 Mei 2020 - 14:48 WIB
loading...
Sebanyak 14 Kabupaten/Kota...
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan Menko Perekonomian mengingatkan bahwa sebelum ada vaksin maka Indonesia belum aman dari Corona. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh masuk zona hijau yang berarti belum terdampak Covid-19 dan dapat melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Namun dengan syarat yakni tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan waspada terhadap ancaman penularan Corona. (BACA JUGA: Di Pidie Jaya Belum Ada yang Positif COVID-19)

Provinsi Aceh menjadi salah satu provinsi situasinya sudah selesai dipetakan tingkat penyebaran pandemi COVID-19.

Berikut daftar kabupaten/kota di Aceh masuk zona hijau;

1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh Besar

Sementara itu secara keseluruhan di Indonesia berdasarkan data yang dimiliki, 139 kabupaten/kota masuk zona kuning atau risiko rendah, 180 kabupaten/kota masuk zona oranye atau risiko sedang, dan 85 kabupaten/kota masuk zona merah atau risiko tinggi.

“Ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau. Zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak COVID-19,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo terkait tatanan hidup baru atau ‘New Normal’, Gugus Tugas memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota tersebut untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Namun dengan syarat yakni tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan waspada terhadap ancaman penularan Corona. (BACA JUGA: Ini 15 Daerah di Sumut Masuk Zona Hijau Dapat Laksanakan Kegiatan Warga Produktif)

Pemerintah mengizinkan agar kegiatan publik boleh dilakukan. Misalnya, kembali melaksanakan kegiatan di rumah ibadah, membuka pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel penginapan dan restoran, perkantoran, dan bidang lainnya.

“Waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh pejabat bupati dan wali kota di daerah,” imbuh Doni.

Berdasarkan paparan data yang diumumkan, 102 kabupaten/kota yang masuk zona hijau itu tersebar di 23 provinsi. Di Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau 3 kabupaten, Riau 2 kabupaten, Jambi 1 kabupaten. Kemudian, di Bengkulu ada 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Kepulauan Bangka Belitung 1 kabupaten, Lampung 2 kabupaten. (BACA JUGA: Aceh Mampu Kendalikan Corona, Ini Kunci Keberhasilannya)

Berikutnya, zona hijau di Jawa Tengah ada 1 kota, Kaltim 1 kabupaten, Kalteng 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota.

Zona hijau lainnya berada di NTT sebanyak 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota, dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Green Policing Kapolda...
Green Policing Kapolda Aceh Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir
Momen Seruan Takbir...
Momen Seruan Takbir Iringi Listrik Banda Aceh Kembali Pulih
Kemendagri Sesalkan...
Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah Tanpa Izin saat Bencana
Umrah di Tengah Bencana,...
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Perempuan Aceh Miliki...
Perempuan Aceh Miliki Peran Penting dalam Mengenalkan Tanah Rencong ke Dunia
IHSG Hari Ini Mendarat...
IHSG Hari Ini Mendarat di Zona Hijau, Naik Tipis ke Level 8.146
Maaf yang Kehilangan...
Maaf yang Kehilangan Makna: Refleksi Krisis Ketulusan dari Aceh Selatan
Kemendagri Selidiki...
Kemendagri Selidiki Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Rekomendasi
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved