Kabupaten Pasuruan Masuk Level 1, Bupati: Masyarakat Jangan Lengah!
Sabtu, 11 September 2021 - 12:09 WIB
loading...
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf
A
A
A
PASURUAN - Kabupaten Pasuruan bersama Lamongan dan Tuban ditetapkan sebagai daerah Level I PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa Timur. Hal ini bersadarkan Asesmen Situasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada 9 September 2021.
Berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, beberapa hal akan mengalami kelonggaran, meski harus tetap dengan prokes ketat.
Baca juga: Petani di Tuban Terlibat Duel Maut, Pemicunya Diduga Tersinggung Omongan Korban
Bupati Pasuruan , HM Irsyad Yusuf, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sama-sama kerja keras untuk mengatasi pandemi COVID-19. Utamanya dalam menekan laju penyebaran virus dan mempercepat program vaksinasi.
Menurut Gus Irsyad, panggilan akrabnya, level 1 tak dianggapnya sebagai sebuah penghargaan, melainkan alarm agar masyarakat tak terlena, tidak melepas masker, meningkatkan mobilisasi serta tidak abai dalam menjaga 5M.
Berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, beberapa hal akan mengalami kelonggaran, meski harus tetap dengan prokes ketat.
Baca juga: Petani di Tuban Terlibat Duel Maut, Pemicunya Diduga Tersinggung Omongan Korban
Bupati Pasuruan , HM Irsyad Yusuf, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sama-sama kerja keras untuk mengatasi pandemi COVID-19. Utamanya dalam menekan laju penyebaran virus dan mempercepat program vaksinasi.
Menurut Gus Irsyad, panggilan akrabnya, level 1 tak dianggapnya sebagai sebuah penghargaan, melainkan alarm agar masyarakat tak terlena, tidak melepas masker, meningkatkan mobilisasi serta tidak abai dalam menjaga 5M.
Lihat Juga :