Layanani Lansia Non Panti, Pemprov Jatim Siagakan 7 Ambulans

Sabtu, 11 September 2021 - 09:53 WIB
loading...
Layanani Lansia Non...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 7 unit mobil ambulans kepada UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha di Gedung Negara Grahadi. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim , Khofifah Indar Parawansa menyerahkan tujuh unit mobil ambulans kepada tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Tresna Werdha yang ada Pasuruan, Jombang, Magetan, Blitar, Bondowoso, Jember dan Banyuwangi. Mobil ambulans ini disiapkan untuk melayanani para lanjut usia (lansia) non-panti.

Ketujuh mobil ambulans itu dilengkapi berbagai peralatan medis seperti tempat tidur, tabung oksigen, regulator dan alat medis lainnya.

"Namun pada prinsipnya basis format kekeluargaan yang ada di Jatim adalah Extended Family. Sehingga diharapkan para lansia tetap ada di tengah-tengah keluarga," kata Khofifah usai menyerahkan ambulans tersebut di Gedung Negara Grahadi, Jumat (10/9/2021).

Format extended family ini yakni dengan mengedepankan pendekatan keluarga, di mana tidak hanya keluarga inti seperti ayah, ibu dan anak. Namun ada anggota lain yang masih memiliki hubungan darah seperti kakek, nenek, dan lain-lain.

Sehingga ketika masih ada sanak keluarga, diharapkan lansia tetap ada di tengah-tengah keluarga dan mendapatkan layanan dari keluarganya sendiri.

“Saya harap sebetulnya proses pendekatan kita adalah tetap keluarga. Selagi keluarga masih memungkinkan memberikan layanan bagi para lansia, jangan dijauhkan dari keluarga. Jadi basis pelayanan kita adalah tetap pada keluarga, extended family,” katanya.

Format extended family ini, lanjut Khofifah , berbeda dengan format Nuclear Family yang banyak dilakukan di negara-negara seperti Eropa, Amerika dan Australia. Di mana nuclear family yakni satu struktur keluarga induk seperti ayah, ibu dan anak saja.

“Kalau extended family ini biasanya ada nenek, paman atau bude yang ikut dengan kita, karena memang mereka membutuhkan kehangatan dari sapaan keluarga. Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa format keluarga di Indonesia, di Jawa Timur adalah Extended Family,” katanya.

Khofifah mengatakan, pengecualian bagi para lansia yang sudah tidak memungkinkan mendapat layanan di tengah-tengah keluarga, seperti lansia terlantar, maka lansia tersebut masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lansia PMKS inilah yang saat ini ditempatkan di Panti Tresna Werdha.

“Jadi mohon kepada kita semua kalau masih ada keluarga, lebih baik yang kita lakukan adalah penjangkauan layanan. Pelayanannya tetap, kalau misalnya sekarang ada PKH plus tetap, tetapi mereka tetap mendapatkan sapaan dan kehangatan dari keluarga. Format seperti ini jangan dibalik-balik,” katanya.

Untuk itu, keberadaan mobil ambulans di Panti Tresna Werdha tersebut diharapkan Khofifah dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk memberikan penjangkauan layanan di luar panti atau penanganan non-panti. Penanganan non-panti ini juga yang disiapkan PKH plus.

Penanganan non-panti ini antara lain bagi lansia yang hidup sebatang kara di rumahnya dan membutuhkan akses layanan kesehatan. Ambulans ini diharapkan dapat memberikan layanan yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat.

Penanganan non-panti lainnya adalah mengindentifikasi rumah para lansia yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar diprioritaskan mendapatkan program rumah tinggal layak huni.

Untuk itu, orang nomor satu di Jatim ini meminta para UPT Dinsos atau Tresna Werdha yang ada di Jatim ikut menyisir rumah-rumah lansia yang masih masuk kategori Rumah tidak layak huni.

Dengan harapan segera diprioritaskan mendapatkan renovasi program rumah tinggal layak huni. “Jadi ketika kita menemukan lansia yang ternyata rumahnya tidak layak huni, tolong itu diprioritaskan dan dikordinasikan dengan Pak Kepala Dinsos," pintanya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Alwi mengatakan, mobil ambulans ini akan membantu penjangkauan. Sejak tahun 2020 Dinsos Jatim mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi kewajiban membayar zakat melalui Baznas Jatim.

"Alhamdulillah telah terjadi peningkatan zakat sebesar 900 persen dari perolehan sebelumnya. Peningkatan perolehan itu sebagian besar diberikan kepada para tenaga kasar yang ada di UPT sebagai tambahan penghasilan mereka."

"Dan sebagian tambahan penghasilan digunakan membayar asuransi jaminan kematian Ketenagakerjaan di BPJS. Setiap bulan kami bisa membantu Rp500.000 kepada 115 tenaga kasar di tiap UPT," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)