Mulai Hari Ini, Naik KRL Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Sabtu, 11 September 2021 - 08:32 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Naik...
Situasi hari pertama sertifikat vaksin jadi syarat naik KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Sabtu (11/9/2021). Foto: MNC Portal/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebelum masuk ke stasiun mulai Sabtu (11/9/2021). Pemeriksaan terhadap calon pengguna KRL ini pun dilakukan secara ketat oleh petugas keamanan stasiun.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Stasiun Jakarta Kota, tampak petugas berjaga di pintu masuk stasiun. Petugas memeriksa sertifikat vaksinasi Covid-19 milik para calon penumpang KRL.

"Lebih gampang sih pakai aplikasi PeduliLindungi, Bu," kata petugas kepada calon penumpang KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Sabtu (11/9/2021). Baca: Langgar Jam Operasional, 7 Kafe dan Restoran di Koja Ditindak Satpol PP

Diberitakan, PT KAI Commuter telah melakukan sosialisasi pemberlakuan wajib sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi para calon penumpang KRL. Sosialisasi ini berakhir pada Jumat kemarin.

Syarat naik KRL yang terbaru ini sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penangana Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

"Selanjutnya mulai Sabtu (11/9) dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin,” jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Adapun sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin dosis pertama.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Google Mulai Kiamat?...
Google Mulai Kiamat? 10 Mesin Pencari Ini Siap Gantikan Tahta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved