Kawasan Crowd Free Night Diperluas, Hanya Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Melintas
Sabtu, 11 September 2021 - 01:31 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, crowd free night adalah langkah polisi untuk menekan mobilitas dan keramaian di Jakarta. Crowd free night artinya pengendara tak boleh melintas di lokasi tersebut pada jam tertentu.
Menurut Sambodo, pemberlakuan Crowd Free Night pada akhir pekan lalu cukup efektif untuk mengurangi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu lokasi pelaksanaan Crowd Free Night diperluas.
"Minggu lalu pelaksanaan Crowd Free Night baru di Sudirman-Thamrin. Hari ini kita tambah menjadi empat kawasan. Evaluasi dari pekan lalu sangat efektif, setelah jalan ditutupi dibarengi dengan patroli membubarkan kerumunan," ucapnya.
Sambodo mengimbau agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memperhatikan jam operasional kegiatan usaha.
Satpol PP dipastikan akan memberikan tindakan kepada tempat usaha yang melanggar ketentuan atau tetap buka di luar jam operasional yang ditetapkan di masa PPKM Level 3 ini.
Menurut Sambodo, pemberlakuan Crowd Free Night pada akhir pekan lalu cukup efektif untuk mengurangi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu lokasi pelaksanaan Crowd Free Night diperluas.
"Minggu lalu pelaksanaan Crowd Free Night baru di Sudirman-Thamrin. Hari ini kita tambah menjadi empat kawasan. Evaluasi dari pekan lalu sangat efektif, setelah jalan ditutupi dibarengi dengan patroli membubarkan kerumunan," ucapnya.
Sambodo mengimbau agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memperhatikan jam operasional kegiatan usaha.
Satpol PP dipastikan akan memberikan tindakan kepada tempat usaha yang melanggar ketentuan atau tetap buka di luar jam operasional yang ditetapkan di masa PPKM Level 3 ini.
(thm)
Lihat Juga :