Daging Hewan Peliharaan Dijual di Pasar Senen, Wagub DKI: Akan Ditindak Tegas
Jum'at, 10 September 2021 - 22:31 WIB
loading...
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) turut menyoroti temuan daging hewan peliharaan anjing yang dijual di Pasar Senen. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) turut menyoroti temuan daging hewan peliharaan anjing yang dijual di Pasar Senen. Ariza ingin kejadian yang sempat viral di media sosial itu, diusut tuntas
"Saya belum mendapat informasi dari PD Pasar Jaya laporannya. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Pakar Hukum Kritisi Penjualan Daging Anjing di Pasar Kelolaan PD Pasar Jaya
Ariza telah menugaskan PD Pasar Jaya untuk mengusut kejadian tersebut. Menurutnya, mengonsumsi daging anjing merupakan pelanggaran.
"Nanti biar PD Pasar Jaya yang mengatur dan nanti ada aparat yang menyelidiki kasusnya, Karena ini melanggar UU Perlindungan Pangan dan Konsumen," tuturnya.
"Saya belum mendapat informasi dari PD Pasar Jaya laporannya. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Pakar Hukum Kritisi Penjualan Daging Anjing di Pasar Kelolaan PD Pasar Jaya
Ariza telah menugaskan PD Pasar Jaya untuk mengusut kejadian tersebut. Menurutnya, mengonsumsi daging anjing merupakan pelanggaran.
"Nanti biar PD Pasar Jaya yang mengatur dan nanti ada aparat yang menyelidiki kasusnya, Karena ini melanggar UU Perlindungan Pangan dan Konsumen," tuturnya.
Lihat Juga :