Aktivis Adukan Lambannya Penanganan Kasus PDAM Makassar ke Kejagung
Jum'at, 10 September 2021 - 23:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sebelumnya Forum Aktivis Anti Korupsi (Faksi) telah berdemonstrasi di Kejati, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (8/9) siang. Itu dilakukan guna mempertanyakan perkembangan kasus PDAM Makassar.
Secara bergantian para aktivis ini berorasi di atas pikap. Beberapa di antaranya membentangkan spanduk bertuliskan 'Tuntaskan kasus korupsi PDAM Kota Makassar #TUNTASKAN'.
Jenderal Lapangan Faksi, Akbar Muhammad menyatakan dalam kasus itu sempat diberhentikan proses penyelidikannya saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah.
"Tapi pelaksanaan pilkada Kota Makassar telah usai beberapa bulan lalu, namun Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tetap tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut," ungkap Akbar di sela-sela aksi.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkup perusahaan daerah ini dilaporkan Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (LB AMP Sulsel) pada April 2020 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor 067/SEK.A2/Pelaporan/LB-AMP SUL-SEL/IV/2020.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Sementara
Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM tersebut melaporkan kasus itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, bernomor dengan nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018. Di mana di dalamnya ada lima rekomendasi, dua di antaranya dianggap berpotensi masalah hukum.
Sebelumnya Forum Aktivis Anti Korupsi (Faksi) telah berdemonstrasi di Kejati, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (8/9) siang. Itu dilakukan guna mempertanyakan perkembangan kasus PDAM Makassar.
Secara bergantian para aktivis ini berorasi di atas pikap. Beberapa di antaranya membentangkan spanduk bertuliskan 'Tuntaskan kasus korupsi PDAM Kota Makassar #TUNTASKAN'.
Jenderal Lapangan Faksi, Akbar Muhammad menyatakan dalam kasus itu sempat diberhentikan proses penyelidikannya saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah.
"Tapi pelaksanaan pilkada Kota Makassar telah usai beberapa bulan lalu, namun Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tetap tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut," ungkap Akbar di sela-sela aksi.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkup perusahaan daerah ini dilaporkan Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (LB AMP Sulsel) pada April 2020 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor 067/SEK.A2/Pelaporan/LB-AMP SUL-SEL/IV/2020.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Sementara
Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM tersebut melaporkan kasus itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, bernomor dengan nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018. Di mana di dalamnya ada lima rekomendasi, dua di antaranya dianggap berpotensi masalah hukum.
Lihat Juga :