Tidak Ada Level 4, Ini Daftar Kabupaten/Kota di Jatim dengan PPKM 3,2 dan 1
loading...
A
A
A
SURABAYA - Berdasarkan assesment situasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan per 8 September 2021 yang dirilis tanggal 9 September 2021, di Jawa Timur (Jatim) sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang masuk pada Level 4.
Kondisi ini mengalami peningkatan dibanding assesment per 6 September 2021, dimana masih terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada Level 4 . Yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan. Sementara Kabupaten Lamongan masih menjadi satu-satunya kabupaten yang tercatat masuk Level 1.
Assesment PPKM yang dilaksanakan pada 6 September dan 8 September 2021 tercatat Level 2 meningkat dari 16 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Di antaranya, Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Bangkalan.
Sementara Level 3 tercatat 18 kabupaten/kota yaitu Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Blitar.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari total perkembangan level yang ada, membuat situasi assesment Jatim berada di tingkat 2 hasil dari assesment situasi COVID-19 Kemenkes.
Assesment tersebut dilihat dari faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respon. Baca: 75 Persen Warga Binaan Lapas Madiun Telah Divaksin.
Sementara untuk zonasi penyebaran COVID-19, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Nasional, Jatim telah terbebas dari zona merah. Dia meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada. Sehingga, ke depan COVID-19 semakin terkendali dan terus melandai. Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Ditangkap Jatanras Polda Kepri.
"Kembali saya mohon kepada semua pihak dan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, tracing dan testingnya juga terus kita tingkatkan," katanya, Kamis (9/9/2021).
Kondisi ini mengalami peningkatan dibanding assesment per 6 September 2021, dimana masih terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada Level 4 . Yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan. Sementara Kabupaten Lamongan masih menjadi satu-satunya kabupaten yang tercatat masuk Level 1.
Assesment PPKM yang dilaksanakan pada 6 September dan 8 September 2021 tercatat Level 2 meningkat dari 16 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Di antaranya, Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Bangkalan.
Sementara Level 3 tercatat 18 kabupaten/kota yaitu Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Blitar.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari total perkembangan level yang ada, membuat situasi assesment Jatim berada di tingkat 2 hasil dari assesment situasi COVID-19 Kemenkes.
Assesment tersebut dilihat dari faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respon. Baca: 75 Persen Warga Binaan Lapas Madiun Telah Divaksin.
Sementara untuk zonasi penyebaran COVID-19, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Nasional, Jatim telah terbebas dari zona merah. Dia meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada. Sehingga, ke depan COVID-19 semakin terkendali dan terus melandai. Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Ditangkap Jatanras Polda Kepri.
"Kembali saya mohon kepada semua pihak dan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, tracing dan testingnya juga terus kita tingkatkan," katanya, Kamis (9/9/2021).
(nag)