Indah Ajukan Proposal Dana Siap Pakai ke BNPB untuk Perbaikan Rumah Rusak
Kamis, 09 September 2021 - 14:55 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat silaturahmi dengan Deputi Rehabilitasi Rekonstruksi (RR) dan Deputi Kedaruratan BNPB. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus berupaya memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana banjir bandang setahun yang lalu.
Seperti diketahui, pemkab melalui bantuan BNPB, sementara membangun hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, dan ditarget selesai akhir 2021 ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Dinkes Luwu Utara Tetap Perkuat Testing dan Tracing
Pemkab Luwu Utara rupanya tak hanya berjuang untuk warga yang kehilangan tempat tinggal atau rumahnya yang rusak berat, sehingga tak bisa ditempati lagi, tapi juga berusaha memenuhi kebutuhan warga yang rumahnya rusakan sedang dan ringan pasca-banjir bandang tahun lalu. Ini bukti, keseriusan pemkab dalam penanganan pascabencana-banjir bandang.
Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani membuktikan keseriusannya, dengan mengajukan proposal lanjutan permohonan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan stimulan perbaikan rumah rusak kategori rusak sedang dan rusak ringan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara pada 13 Juli 2020 setahun yang lalu.
Seperti diketahui, pemkab melalui bantuan BNPB, sementara membangun hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, dan ditarget selesai akhir 2021 ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Dinkes Luwu Utara Tetap Perkuat Testing dan Tracing
Pemkab Luwu Utara rupanya tak hanya berjuang untuk warga yang kehilangan tempat tinggal atau rumahnya yang rusak berat, sehingga tak bisa ditempati lagi, tapi juga berusaha memenuhi kebutuhan warga yang rumahnya rusakan sedang dan ringan pasca-banjir bandang tahun lalu. Ini bukti, keseriusan pemkab dalam penanganan pascabencana-banjir bandang.
Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani membuktikan keseriusannya, dengan mengajukan proposal lanjutan permohonan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan stimulan perbaikan rumah rusak kategori rusak sedang dan rusak ringan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara pada 13 Juli 2020 setahun yang lalu.
Lihat Juga :