Miris! Bus Rombongan Warga Miskin yang Hendak Vaksin Diperas Oknum Petugas Dishub
Rabu, 08 September 2021 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: MUI Nyatakan Belum Kaji Kehalalan Vaksin Moderna
Saat itu, tim pendamping dari Fakta sudah menjelaskan dan memberitahukan bahwa rombongan merupakan warga miskin yang hendak divaksinasi. Tetapi kedua oknum petugas dishub tersebut tidak peduli dan tetap memaksa meminta uang Rp500.000.
"Pemerasan ini jelas melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov DKI Jakarta. Jelas pemerasan ini sangat memalukan dan melukai hati orang miskin karena dilakukan secara terbuka di depan rombongan warga miskin," tandasnya.
"Sungguh kedua petugas Dishub tidak punya malu dan tidak takut disaksikan oleh banyak warga miskin. Saya meminta kepada bapak Kadishub Jakarta menindak tegas petugas S Gunawan dan Heryanto serta petugas lain yang ikut dalam rombongan petugas dishub tersebut," lanjut Tigor.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, membenarkan adanya dua anak buahnya yang terbukti melakukan pemerasan terhadap bus rombongan warga yang hendak vaksinasi di kawasan ITC Cempaka Mas.
Terhadap keduanya sudah diberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama sembilan bulan. Keduanya juga diberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat.
Saat itu, tim pendamping dari Fakta sudah menjelaskan dan memberitahukan bahwa rombongan merupakan warga miskin yang hendak divaksinasi. Tetapi kedua oknum petugas dishub tersebut tidak peduli dan tetap memaksa meminta uang Rp500.000.
"Pemerasan ini jelas melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov DKI Jakarta. Jelas pemerasan ini sangat memalukan dan melukai hati orang miskin karena dilakukan secara terbuka di depan rombongan warga miskin," tandasnya.
"Sungguh kedua petugas Dishub tidak punya malu dan tidak takut disaksikan oleh banyak warga miskin. Saya meminta kepada bapak Kadishub Jakarta menindak tegas petugas S Gunawan dan Heryanto serta petugas lain yang ikut dalam rombongan petugas dishub tersebut," lanjut Tigor.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, membenarkan adanya dua anak buahnya yang terbukti melakukan pemerasan terhadap bus rombongan warga yang hendak vaksinasi di kawasan ITC Cempaka Mas.
Terhadap keduanya sudah diberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama sembilan bulan. Keduanya juga diberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat.
Lihat Juga :