Taruna PIP Dianiaya Hingga Tewas, Polrestabes Semarang Tetapkan Senior Korban Tersangka
Rabu, 08 September 2021 - 14:06 WIB
loading...
Polisi memeriksa lokasi kejadian penganiayaan taruna PIP Semarang di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jateng. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Polrestabes Semarang menetapkan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang CRB (22) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan juniornya, Zidan Muhammad Faza tewas.
"Kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Ini (penetapan tersangka) didasarkan pada laporan pemeriksaan dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Menurut Donny, penetapan tersangka tidak didasarkan pada hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi lantaran tidak adanya persetujuan dari keluarga korban yang berasal dari Panggang, Jepara.
Baca juga: Gara-gara Senggolan Motor, Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior hingga Tewas
"Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi," terangnya.
"Kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Ini (penetapan tersangka) didasarkan pada laporan pemeriksaan dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Menurut Donny, penetapan tersangka tidak didasarkan pada hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi lantaran tidak adanya persetujuan dari keluarga korban yang berasal dari Panggang, Jepara.
Baca juga: Gara-gara Senggolan Motor, Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior hingga Tewas
"Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi," terangnya.
Lihat Juga :