Taruna PIP Dianiaya Hingga Tewas, Polrestabes Semarang Tetapkan Senior Korban Tersangka
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polrestabes Semarang menetapkan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang CRB (22) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan juniornya, Zidan Muhammad Faza tewas.
"Kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Ini (penetapan tersangka) didasarkan pada laporan pemeriksaan dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Menurut Donny, penetapan tersangka tidak didasarkan pada hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi lantaran tidak adanya persetujuan dari keluarga korban yang berasal dari Panggang, Jepara.
Baca juga: Gara-gara Senggolan Motor, Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior hingga Tewas
"Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi," terangnya.
Donny mengatakan CRB yang merupakan warga Mojosongo, Jebres, Solo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa (21). Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di perut.
Penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat insiden kecelakaan sepeda motor di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang emosi lalu memukul korban di ulu hati hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Polisi Temukan Luka Memar di Tubuh Taruna PIP yang Tewas Dipukul Senior
Melihat kondisi korban, pelaku sempat membawa korban ke RS Roemani. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
Donny menjelaskan, tersangka merupakan mahasiswa semester akhir PIP Semarang. "Tersangka senior korban," pungkasnya.
"Kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Ini (penetapan tersangka) didasarkan pada laporan pemeriksaan dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Menurut Donny, penetapan tersangka tidak didasarkan pada hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi lantaran tidak adanya persetujuan dari keluarga korban yang berasal dari Panggang, Jepara.
Baca juga: Gara-gara Senggolan Motor, Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior hingga Tewas
"Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi," terangnya.
Donny mengatakan CRB yang merupakan warga Mojosongo, Jebres, Solo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa (21). Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di perut.
Penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat insiden kecelakaan sepeda motor di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang emosi lalu memukul korban di ulu hati hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Polisi Temukan Luka Memar di Tubuh Taruna PIP yang Tewas Dipukul Senior
Melihat kondisi korban, pelaku sempat membawa korban ke RS Roemani. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
Donny menjelaskan, tersangka merupakan mahasiswa semester akhir PIP Semarang. "Tersangka senior korban," pungkasnya.
(shf)