Terjebak Sejak Januari di Pulau, 2 Wisatawan-2 TKA Dievakuasi dari Raja Ampat
Minggu, 31 Mei 2020 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
Juru bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Wabah COVID-19, Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan, keempat orang warga negara asing, dimana dua orang merupakan wisatawan dan dua orang lainnya adalah tenaga kerja asing itu dikeluarkan dari Kabupaten Raja Ampat, setelah adanya permintaan dari kedutaan besar mereka di Jakarta.
"Pihak Pemerintah Daerah Kota Sorong melakukan koordinasi dengan pihak kementerian luar negeri Republik Indonesia dan kedutaan besar mereka, dan melakukan upaya evakuasi ke Kota Sorong," kata dia.
Herlin Sasabone menegaskan, keempat orang warga negara asing tersebut rencananya akan dipulangkan dari Kota Sorong ke negara asal mereka, masing-masing, Spanyol, Perancis dan Finlandia dengan menggunakan pesawat udara, dan dengan terlebih dahulu transit di Jakarta.
Mereka direncanakan akan diberangkatkan pada Hari Senin (1 Juni 2020) pekan depan.
"Mereka dalam kondisi sehat, dimana saat tiba di Kota Sorong, tim medis dan pihak Imigrasi Kota Sorong, melakukan langkah-langkah protokol kesehatan dengan memeriksa kesehatan mereka dan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan mereka," timpalnya.
Hingga saat ini, masih tersisa lima warga negara asing yang merupakan wisatawan yang masih terjebak di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Mereka terjebak akibat pemberlakuan pembatasan wilayah akibat wabah COVID-19 yang diberlakukan oleh pemerintah setempat. Dimana Pembatasan wilayah tersebut, memuat tentang akses masuk dan keluar orang dari dan ke Kabupaten Raja Ampat, dibatasi.
"Pihak Pemerintah Daerah Kota Sorong melakukan koordinasi dengan pihak kementerian luar negeri Republik Indonesia dan kedutaan besar mereka, dan melakukan upaya evakuasi ke Kota Sorong," kata dia.
Herlin Sasabone menegaskan, keempat orang warga negara asing tersebut rencananya akan dipulangkan dari Kota Sorong ke negara asal mereka, masing-masing, Spanyol, Perancis dan Finlandia dengan menggunakan pesawat udara, dan dengan terlebih dahulu transit di Jakarta.
Mereka direncanakan akan diberangkatkan pada Hari Senin (1 Juni 2020) pekan depan.
"Mereka dalam kondisi sehat, dimana saat tiba di Kota Sorong, tim medis dan pihak Imigrasi Kota Sorong, melakukan langkah-langkah protokol kesehatan dengan memeriksa kesehatan mereka dan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan mereka," timpalnya.
Hingga saat ini, masih tersisa lima warga negara asing yang merupakan wisatawan yang masih terjebak di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Mereka terjebak akibat pemberlakuan pembatasan wilayah akibat wabah COVID-19 yang diberlakukan oleh pemerintah setempat. Dimana Pembatasan wilayah tersebut, memuat tentang akses masuk dan keluar orang dari dan ke Kabupaten Raja Ampat, dibatasi.
(sms)
Lihat Juga :