Melawan Petugas dan Coba Kabur, 3 Spesialis Maling Asal Sergai Didor

Selasa, 07 September 2021 - 21:54 WIB
loading...
Melawan Petugas dan...
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat Press Rilis pengungkapan kasus curanmor di Halaman Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh. Selasa, (7/9/2021). Foto: Istimewa
A A A
BATU BARA - Team Tekab Ringkus Anti Bandit Satreskrim Polres Batubara berhasil mengamankan 3 spesialis maling yang berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), karena berusaha melawan petugas sehingga terpaksa didor .

“Petugas terpaksa menembak pelaku karena melakukan perlawanan, saat pencarian barang bukti,” kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, pada saat Press Realis pengungkapan kasus spesialis maling dan curanmor di Halaman Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh. Selasa, (7/9/2021).

Baca juga: Sadis, Tolak Bayar Upeti Wanita Pedagang Sayur Babak Belur Dihajar Preman

Sedangkan satu tersangka lainnya yang merupakan otak pelaku masih dalam pencarian (DPO) bernama Yudi (45) warga Dusun 1 Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Adapun tersangka yang diamankan Selamat Raharjo alias Toco (32) warga Dusun IV Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan, Adi Sujadi alias Bagol (38) warga Dusun II Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan, Rudi Amsar (33) warga Dusun VI Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga: Tahanan Narkoba Polsek Medan Kota Tewas di Sel, Wajah danTubuhnya Lebam

Sedangkan tersangka melakukan pencuriannya berupa Paket kiriman yang ada di dalam Kantor PT JNE EKSPRES Cabang Indrapura Kecamatan Air Putih pada (12/08) lalu, dan kasus kriminal lainnya berupa pencurian di Toko Ponsel milik Bambang pada (27/08) di Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.

Sebagai barang bukti Petugas Kepolisian berhasil mengamankan berupa 1 unit Laptop, 4 unit Hand Phone, 2 botol Parfum, 49 kartu perdana Smartfren dan Telkomsel, 3 unit speker MP3 Portable, 2 buah Linggis, 1 buah kunci besi, dan 1 Unit Mobil Xenia sebagai kendaraan pelaku. “Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
Menakar Perlu Tidaknya...
Menakar Perlu Tidaknya Pelucutan Senjata Api Polisi
Habib Rizieq Shihab...
Habib Rizieq Shihab Soroti Kasus Gamma Ditembak Polisi: Lagi-lagi Terulang Lagi
Komnas HAM Putuskan...
Komnas HAM Putuskan Polisi Tembak Siswa SMAN 4 Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved