Senam di Puri Indah Langgar Aturan PPKM, Wagub DKI: Ada Sanksi dari Satgas
Selasa, 07 September 2021 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
"Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan. Kalau ini kan di jalanan," ungkap Tamo.
Atas perbuatannya, sang instruktur dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta. Adapun pelaku sudah meminta maaf. Baca juga: Viral Warga Ramai-Ramai Senam di Puri Indah, Kasatpol PP: Instruktur Sudah Didenda Rp2 Juta
Viralnya warga yang ramai-ramai ikut senam itu diketahui melalui video yang dibagikan oleh akunTwitter @kurawa.Dalam video itu memerlihatkan ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu itu mengikuti senam diiringi lantunan musik yang keras. Di mana senam itu dilakukan berbaris hingga menutup jalanan.
"Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana ????,"tulis capion video.
Atas perbuatannya, sang instruktur dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta. Adapun pelaku sudah meminta maaf. Baca juga: Viral Warga Ramai-Ramai Senam di Puri Indah, Kasatpol PP: Instruktur Sudah Didenda Rp2 Juta
Viralnya warga yang ramai-ramai ikut senam itu diketahui melalui video yang dibagikan oleh akunTwitter @kurawa.Dalam video itu memerlihatkan ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu itu mengikuti senam diiringi lantunan musik yang keras. Di mana senam itu dilakukan berbaris hingga menutup jalanan.
"Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana ????,"tulis capion video.
(mhd)
Lihat Juga :