Senam di Puri Indah Langgar Aturan PPKM, Wagub DKI: Ada Sanksi dari Satgas

Selasa, 07 September 2021 - 16:27 WIB
loading...
Senam di Puri Indah...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan memberikan sanksi tegas terkait pelanggaran PPKM Level 3 dalam kegiatan senam pada Minggu 5 September di Puri Indah, Jakarta Barat. Hal demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

“Nanti ada sanksi dari satgas setempat, kita tunggu yah,” ujar pria yang biasa disapa Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/9/2021). Baca juga: Bu Pungki Sudah 2 Kali Bikin Geger Gara-gara Senam Pagi di Puri Indah Jakbar

Sebelumnya, viral video warga yang melakukan senam di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, Minggu 5 September 2021 pagi. Satpol PP Jakarta Barat langsung bertindak dengan memanggil sang instruktur senam bernama Pungki.

"Kami sudah memanggil Bu Pungki dan Bu Pungki sudah mengakui bahwa memang ada kejadian hari Minggu tanggal 5 September jam 5 sampai jam 8," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin 6 September 2021.

Tamo menyebut, sang instruktur juga pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2020 lalu dan sempat viral di media sosial.

"Saya ingat dulu juga di September kasusnya sama, viralnya sama, pelakuknya juga sama Bu Pungki dari sanggar Bu pungki, pesertanya juga sama," tutur Tamo.

Tamo menjelaskan, sang instruktur tidak mengetahui mengenai aturan protokol kesehatan yang masih berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awali Semester Genap...
Awali Semester Genap 2026, Sekolah Gelar Pagi Ceria hingga Nyanyi Lagu Hari Baru
Gelar Senam Sehat Bersama...
Gelar Senam Sehat Bersama Lansia, Al-Hidayah Ajak Usia Emas Tetap Aktif dan Bahagia
Kejuaraan Dunia Senam...
Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jadi Titik Balik Gimnastik Indonesia
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved