Komplotan ABG Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Gunakan Hasil Kejahatan untuk Prostitusi

Selasa, 07 September 2021 - 16:06 WIB
loading...
Komplotan ABG Pelaku...
Petugas Polsek Tebet, Jakarta Selatan, memperlihatkan barang bukti dan pelaku pencurian dengan kekerasan yang seluruh tersangkanya masih berusia belasan tahun.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Komplotan remaja tanggung yang diciduk polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya hingga prostitusi. Dua dari lima pelaku diciduk saat berada di salah satu penginapan bersama empat wanita yang diduga akan melakukan praktik prostitusi .

"Ini sungguh miris yah, kami dapati juga tersangka menikmati hasil tindak pidananya ini dengan cara yang tidak baik. Apalagi mereka masih anak-anak, yaitu prostitusi," ungkap Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko pada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, para pelaku itu berinisial AAR (16), MRA (17), MR (18), TM (16), dan RR (17) sudah beraksi sebanyak 4 kali dengan modus berpura-pura menuduh korbannya merampas handphone pelaku lalu meminta ganti berupa handphone dan motor korbannya.

Uang hasil kejahatannya itu, kata dia, pelaku jual melalui media sosial, satu unit handphone dijual seharga Rp1 juta dan satu motor dijual seharga Rp3 juta-an dengan pembelinya secara acak. Baca: Pencurian dengan Kekerasan, Polisi Ringkus Komplotan Remaja Tanggung di Tebet

Polisi juga bakal bekerja sama dengan ahli ITE untuk menelusuri lebih lanjut tentang proses penjualan tersebut. "Rata-rata dari mereka sudah tidak bersekolah lagi meski umur mereka produktif untuk bersekolah. Dua tersangka di bawah umur kami amankan di sebuah penginapan ini bersama 4 orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," tuturnya.

Dia pun sangat menyayangkan perbuatan para pelaku, selain masih dibawah umur dan mendalangi perbuatan pidana, mereka bahkan menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya hingga prostitusi online. Diharapkan, kasus ini bisa diperhatikan oleh para orangtua sebagai pembelajaran dan selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan pidana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Rekomendasi
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved