Komplotan ABG Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Gunakan Hasil Kejahatan untuk Prostitusi

Selasa, 07 September 2021 - 16:06 WIB
loading...
Komplotan ABG Pelaku...
Petugas Polsek Tebet, Jakarta Selatan, memperlihatkan barang bukti dan pelaku pencurian dengan kekerasan yang seluruh tersangkanya masih berusia belasan tahun.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Komplotan remaja tanggung yang diciduk polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya hingga prostitusi. Dua dari lima pelaku diciduk saat berada di salah satu penginapan bersama empat wanita yang diduga akan melakukan praktik prostitusi .

"Ini sungguh miris yah, kami dapati juga tersangka menikmati hasil tindak pidananya ini dengan cara yang tidak baik. Apalagi mereka masih anak-anak, yaitu prostitusi," ungkap Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko pada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, para pelaku itu berinisial AAR (16), MRA (17), MR (18), TM (16), dan RR (17) sudah beraksi sebanyak 4 kali dengan modus berpura-pura menuduh korbannya merampas handphone pelaku lalu meminta ganti berupa handphone dan motor korbannya.

Uang hasil kejahatannya itu, kata dia, pelaku jual melalui media sosial, satu unit handphone dijual seharga Rp1 juta dan satu motor dijual seharga Rp3 juta-an dengan pembelinya secara acak. Baca: Pencurian dengan Kekerasan, Polisi Ringkus Komplotan Remaja Tanggung di Tebet

Polisi juga bakal bekerja sama dengan ahli ITE untuk menelusuri lebih lanjut tentang proses penjualan tersebut. "Rata-rata dari mereka sudah tidak bersekolah lagi meski umur mereka produktif untuk bersekolah. Dua tersangka di bawah umur kami amankan di sebuah penginapan ini bersama 4 orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," tuturnya.

Dia pun sangat menyayangkan perbuatan para pelaku, selain masih dibawah umur dan mendalangi perbuatan pidana, mereka bahkan menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya hingga prostitusi online. Diharapkan, kasus ini bisa diperhatikan oleh para orangtua sebagai pembelajaran dan selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan pidana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved