Komplotan ABG Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Gunakan Hasil Kejahatan untuk Prostitusi

Selasa, 07 September 2021 - 16:06 WIB
loading...
Komplotan ABG Pelaku...
Petugas Polsek Tebet, Jakarta Selatan, memperlihatkan barang bukti dan pelaku pencurian dengan kekerasan yang seluruh tersangkanya masih berusia belasan tahun.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Komplotan remaja tanggung yang diciduk polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya hingga prostitusi. Dua dari lima pelaku diciduk saat berada di salah satu penginapan bersama empat wanita yang diduga akan melakukan praktik prostitusi .

"Ini sungguh miris yah, kami dapati juga tersangka menikmati hasil tindak pidananya ini dengan cara yang tidak baik. Apalagi mereka masih anak-anak, yaitu prostitusi," ungkap Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko pada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, para pelaku itu berinisial AAR (16), MRA (17), MR (18), TM (16), dan RR (17) sudah beraksi sebanyak 4 kali dengan modus berpura-pura menuduh korbannya merampas handphone pelaku lalu meminta ganti berupa handphone dan motor korbannya.

Uang hasil kejahatannya itu, kata dia, pelaku jual melalui media sosial, satu unit handphone dijual seharga Rp1 juta dan satu motor dijual seharga Rp3 juta-an dengan pembelinya secara acak. Baca: Pencurian dengan Kekerasan, Polisi Ringkus Komplotan Remaja Tanggung di Tebet

Polisi juga bakal bekerja sama dengan ahli ITE untuk menelusuri lebih lanjut tentang proses penjualan tersebut. "Rata-rata dari mereka sudah tidak bersekolah lagi meski umur mereka produktif untuk bersekolah. Dua tersangka di bawah umur kami amankan di sebuah penginapan ini bersama 4 orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," tuturnya.

Dia pun sangat menyayangkan perbuatan para pelaku, selain masih dibawah umur dan mendalangi perbuatan pidana, mereka bahkan menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya hingga prostitusi online. Diharapkan, kasus ini bisa diperhatikan oleh para orangtua sebagai pembelajaran dan selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan pidana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved