Bukti Kurang Cukup, Penyidik Bisa Hentikan Kasus Pembunuhan di Karimun

Selasa, 07 September 2021 - 15:56 WIB
loading...
Bukti Kurang Cukup,...
Bareskrim Polri bisa menghentikan penyelidikan maupun penyidikan dalam penanganan kasus pembunuhuan dengan korban Taslim alias Cikok di Karimun, Kepulauan Riau. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri bisa menghentikan penyelidikan maupun penyidikan dalam penanganan kasus pembunuhan dengan korban Taslim alias Cikok di Karimun , Kepulauan Riau. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim karena merasa otak pembunuhan belum ditangkap.

Akademisi Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul mengatakan, upaya yang dilakukan penyidik Polri untuk mengumpulkan bukti permulaan sudah dilakukan sesuai mekanisme prosedur hukum. "Kalau upaya resmi sudah dilakukan, penyidik bisa mengeluarkan kewenangannya demi rasa keadilan," kata Chudry kepada wartawan,Selasa (7/9/2021). Baca juga: Ponorogo Gempar, Cucu Cangkul Wajah dan Kepala Neneknya hingga Tewas

Chudry mengatakan meskipun kasus tersebut sudah cukup lama namun karena ada laporan maka harus ditindaklanjuti. Namun sesuai dengan KUHAP perlu adanya ketegasan serta kepastian kasus tersebut. "Ini masalah pro justicia. Tidak cukup bukti, hentikan. Cukup bukti, lanjutkan," lanjutnya.

Sebelumnya keluarga korban pembunuhan di Tanjung Balai, Karimun pada 14 April 2002 masih belum menemukan rasa keadilan. Sebab diduga ada satu tersangka diduga sebagai aktor intelektual sampai saat ini belum juga ditahan.

Padahal, PN Karimun sudah menetapkan Dwi Untung sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Taslim. Akhirnya, keluarga Taslim melaporkan Polres Karimun ke Divisi Propam Mabes Polri pada 4 Agustus 2020 dengan Nomor SPSP2/20165/VIII/2020/Bagyaduan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved