Terkena Aglomerasi Bandung Raya, KBB Mesti Terapkan PPKM Level 3

Selasa, 07 September 2021 - 14:24 WIB
loading...
Terkena Aglomerasi Bandung Raya, KBB Mesti Terapkan PPKM Level 3
Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan
A A A
BANDUNG BARAT - Kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini angkanya melandai dan ditandai dengan keterisian tempat tidur di rumah sakit yang juga terus turun.

Kondisi itu berimbas kepada hasil evaluasi zonasi dari provinsi yang mengkategorikan KBB masuk level 2. Hanya karena masih aglomerasi Bandung Raya maka saat ini masih ikut PPKM Level 3.

Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, selama tiga pekan menjalankan PPKM Level 3 kasus COVID-19 berhasil ditekan. Sehingga secara kategori KBB masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19. Itu dibuktikan dengan tidak ada satupun RT yang masuk zona merah.

Baca juga: Layanan Seks Online di Bandung Dibongkar Polisi, Sekali Kencani Wanita Muda Tarifnya Rp250 Ribu

"Berdasarkan evaluasi provinsi, sebetulnya KBB masuk level 2. Tapi kan masuk aglomerasi Bandung Raya yang masih level 3 sehingga harus ikut kebijakan tersebut," ucapnya, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, pekan kemarin kasus positif hanya muncul dua orang/hari dan angka terendah sepanjang pandemi COVID-19 sejak 2020. Sementara angka yang sembuh rata-rata ada 20/hari. Secara total dari data Satgas Penanganan COVID-19 KBB, total terkonfirmasi positif ada 18.696 dengan rincian 161 aktif, 18.546 sembuh, dan 262 meninggal.

"Memang kondisinya naik turun, tapi secara keseluruhan yang sembuh lebih banyak dan kemunculan kasusnya turun," imbuhnya.

Baca juga: Disenggol Truk Tronton Minibus Terbalik di Ruas Tol Purbaleunyi, 1 Penumpang Tewas

Hengki menerangkan, selama PPKM Level 3 ini diterapkan ada beberapa aktivitas yang dilonggarkan. Seperti tempat olahraga outdoor, kegiatan peribadatan, hingga sektor ekonomi seperti kafe, restoran yang sudah diperkenankan menerima tamu dengan kapasitas 50%. Tapi untuk tempat wisata masih dikomunikasikan untuk segera dibuka.

"Acuannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Semoga saja secepatnya wilayah Bandung Raya bisa segera level 2, jadi wisata boleh buka, walaupun kemarin dari pusat sudah membolehkan wisata buka," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)