95% Sekolah di Kabupaten Bekasi Gelar PTMT, 29 Sekolah Belum Diizinkan
Senin, 06 September 2021 - 14:33 WIB
loading...
Pemkab Bekasi menyatakan sebanyak 95% sekolah di Kabupaten Bekasi mulai hari ini menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi menyatakan sebanyak 95% sekolah di Kabupaten Bekasi mulai hari ini menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Saat ini, semua sekolah menggelar uji coba sekolah tatap muka secara terbatas ini.
”PTMT memang keputusan yang sangat dilematis sebenarnya menghadapi pandemi ini. Di satu sisi protokol kesehatan menganjurkan semakin kecil mobilitas dan interaksi, semakin aman dari kemungkinan penularan pandemi,” ungkap Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat meninjau SMPN 01 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/9/2021).
Namun selain kesehatan, kata dia, terdapat sektor ekonomi dan sosial yang juga tak kalah penting untuk dilakukan demi kelangsungan pendidikan anak-anak. Meski begitu, Ramdan memastikan bahwa penyelenggaraan PTMT dilakukan secara berhati-hati dengan memenuhi pemeriksaan yang ketat agar PTMT berjalan lancar.
Pertama kapasitas kelas hanya 50% supaya murid selama di kelas tetap menjaga jarak. Kedua selama di sekolah tidak boleh lepas masker, cuci tangan harus dilengkapi, toilet harus bersih, kelas harus bersih. Dinas Pendidikan telah menyeleksi sekolah-sekolah yang diperbolehkan menggelar PTMT.
Hasilnya, dari 2.835 sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta, terdapat 29 sekolah yang tak memenuhi syarat. ”Jadi tidak semua sekolah bisa kami luluskan untuk bisa tatap muka, yang tidak lulus ada 29 sekolah, karena itu tadi, fasilitasnya belum siap. Ada 95% yang boleh PTMT, yang belum lulus mayoritas swasta kalau negeri umumnya sudah memenuhi syarat,” tegasnya.
”PTMT memang keputusan yang sangat dilematis sebenarnya menghadapi pandemi ini. Di satu sisi protokol kesehatan menganjurkan semakin kecil mobilitas dan interaksi, semakin aman dari kemungkinan penularan pandemi,” ungkap Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat meninjau SMPN 01 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/9/2021).
Namun selain kesehatan, kata dia, terdapat sektor ekonomi dan sosial yang juga tak kalah penting untuk dilakukan demi kelangsungan pendidikan anak-anak. Meski begitu, Ramdan memastikan bahwa penyelenggaraan PTMT dilakukan secara berhati-hati dengan memenuhi pemeriksaan yang ketat agar PTMT berjalan lancar.
Pertama kapasitas kelas hanya 50% supaya murid selama di kelas tetap menjaga jarak. Kedua selama di sekolah tidak boleh lepas masker, cuci tangan harus dilengkapi, toilet harus bersih, kelas harus bersih. Dinas Pendidikan telah menyeleksi sekolah-sekolah yang diperbolehkan menggelar PTMT.
Hasilnya, dari 2.835 sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta, terdapat 29 sekolah yang tak memenuhi syarat. ”Jadi tidak semua sekolah bisa kami luluskan untuk bisa tatap muka, yang tidak lulus ada 29 sekolah, karena itu tadi, fasilitasnya belum siap. Ada 95% yang boleh PTMT, yang belum lulus mayoritas swasta kalau negeri umumnya sudah memenuhi syarat,” tegasnya.
Lihat Juga :