78 Kali Beraksi Ganjal Kartu ATM di Wilayah Bogor dan Bekasi, Dua Pria Ini Akhirnya Tertangkap
Minggu, 05 September 2021 - 20:00 WIB
loading...
Polisi meringkus dua pelaku ganjal kartu ATM berinisial MT dan FY yang kerap beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dan Bekasi. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi meringkus dua pelaku ganjal kartu ATM berinisial MT dan FY yang kerap beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dan Bekasi. Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah beraksi sebanyak 78 kali.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban ganjal kartu ATM di wilayah Cileungsi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Aksi Ganjal ATM Terbongkar, Polisi: Pelaku Minimal 3 Kadang 5 Orang
"Awalnya itu dari laporan masyarakat banyaknya kejahatan ganjal ATM di wilayah Cileungsi," kata Andri, dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).
Dari laporan masyarakat tersebut, tim Resmob Polsek Cileungsi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni MT dan FY.
"Lokasi penangkapannya masih di wilayah Cileungsi," sebut Andri.
Baca juga: Aksi Pelaku Ganjal ATM Gagal, Mobilnya Tertinggal di Samping Minimarket Cisauk
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban ganjal kartu ATM di wilayah Cileungsi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Aksi Ganjal ATM Terbongkar, Polisi: Pelaku Minimal 3 Kadang 5 Orang
"Awalnya itu dari laporan masyarakat banyaknya kejahatan ganjal ATM di wilayah Cileungsi," kata Andri, dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).
Dari laporan masyarakat tersebut, tim Resmob Polsek Cileungsi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni MT dan FY.
"Lokasi penangkapannya masih di wilayah Cileungsi," sebut Andri.
Baca juga: Aksi Pelaku Ganjal ATM Gagal, Mobilnya Tertinggal di Samping Minimarket Cisauk
Lihat Juga :