DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD

Sabtu, 04 September 2021 - 11:34 WIB
loading...
DPRD Makassar Minta...
DPRD Makassar meminta kepada Pemkot Makassar segera menyetor ranperda APBD Perubahan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak Pemkot Makassar segera menyetorkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2021.

Ketua Banggar DPRD Kota Makassar , Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengaku, penyetoran Ranperda tersebut seharusnya sudah dilakukan. Lantaran pembahasannya bersama anggota dewan ditarget paling lambat minggu kedua September.

Baca Juga: DPRD Makassar Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026 Jadi Perda

"Belum (masuk Ranperdanya). Tapi harusnya sudah masuk," singkat Legislator Demokrat tersebut, kemarin. Dia meminta, Pemkot Makassar segera merampungkannya.

Mengingat pembahasannya hingga pengambilan perstujuannya untuk disepakati menjadi Perda hanya tersisa sebulan sebelum ditetapkan, atau paling lambat 30 September.

Sementara Sekretaris Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menuturkan, penyetoran Ranperda Perubahan APBD tergantung BPKAD. "Yang jelas itu tugasnya BPKAD , kita usahakan segera," ujar Sekretaris Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman.

Dia beralasan, lambatnya penyetoran Ranperda tersebut ke DPRD lantaran adanya sejumlah koreksi. Menyusul adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Makassar dalam beberapa bulan terkahir.

"Dikoreksi sedikit karena ada pergantian pejabat. Yah, pasti ada penyesuaian sedikit. Kita target hari Selasa (pekan depan disetor)," jelas Helmy.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Kartini Said Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Covid-19

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Operasional RT/RW...
Dana Operasional RT/RW Naik 25%, Rano Karno: Disalurkan Oktober
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Pengamat Nilai APBN-P...
Pengamat Nilai APBN-P 2025 Solusi Penundaan PPN 12%
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Rekomendasi
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved