Pemkab Bangka Tengah Akan Manfaatkan Lahan Eks PT Kobatin untuk Bangun Kampus IPDN
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah berencana membangun kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) di eks PT Kobatin. Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, pihaknya saat ini telah menyusun surat keputusan (SK) pemanfaatan lahan eks PT Kobatin.
Untuk itu, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan IPDN untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk dijadikan kampus. "Status lahan ini telah jadi hak milik Pemda. Dan kita telah berencena dengan IPDN mengelolah lahan ini untuk dibangun kampus, namun sampai saat ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut," ujar Algafry pada Jumat (03/09/2021).
Sekedar informasi, aset dan lahan PT Kobatin, saat ini telah menjadi milik Pemeritah Kabupaten Bangka Tengah. Namun hingga saat ini, sejak disahkan statusnya menjadi milik pemerintah daerah, keberadaan lahan eks PT Kobatin ini belum dimanfaatkan. Bahkan kondisi beberapa aset perkantoran dan perumahan peninggalan eks PT Kobatin ini pun sudah tidak terawat sama sekali.
Bupati Rahman menuturkan, pihaknya juga akan segera menyusun dan menetapkan SK Bupati agar aset dan lahan eks PT Kobatin dimanfaatkan dengan semestisnya sebagai Hak Penggunaan Lain (HPL).
"Kalau pemanfaatan aset sekarang ini memang masih kita susun dan tetapkan dalam SK Bupati. Dan dalam bulan depan kita juga akan bersihkan lahan atau perumahan bekas eks Kobatin yag sudah roboh untuk dirapikan, sekaligus nantinya kita mengusahakan untuk jadi HPL," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk perkantoran yang masih utuh, nantinya akan dikelola lebih lanjut untuk dimanfaatkan pemerintah daerah. "Tentunya yang masih ada kita amankan untuk nanti dimanfaatlan lebih lanjut, namun smpai hari ini belum ada pemanfaatannya untuk apa, kita juga masih menunggu dari IPDN," ujar bupati.
:
Untuk itu, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan IPDN untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk dijadikan kampus. "Status lahan ini telah jadi hak milik Pemda. Dan kita telah berencena dengan IPDN mengelolah lahan ini untuk dibangun kampus, namun sampai saat ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut," ujar Algafry pada Jumat (03/09/2021).
Sekedar informasi, aset dan lahan PT Kobatin, saat ini telah menjadi milik Pemeritah Kabupaten Bangka Tengah. Namun hingga saat ini, sejak disahkan statusnya menjadi milik pemerintah daerah, keberadaan lahan eks PT Kobatin ini belum dimanfaatkan. Bahkan kondisi beberapa aset perkantoran dan perumahan peninggalan eks PT Kobatin ini pun sudah tidak terawat sama sekali.
Bupati Rahman menuturkan, pihaknya juga akan segera menyusun dan menetapkan SK Bupati agar aset dan lahan eks PT Kobatin dimanfaatkan dengan semestisnya sebagai Hak Penggunaan Lain (HPL).
"Kalau pemanfaatan aset sekarang ini memang masih kita susun dan tetapkan dalam SK Bupati. Dan dalam bulan depan kita juga akan bersihkan lahan atau perumahan bekas eks Kobatin yag sudah roboh untuk dirapikan, sekaligus nantinya kita mengusahakan untuk jadi HPL," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk perkantoran yang masih utuh, nantinya akan dikelola lebih lanjut untuk dimanfaatkan pemerintah daerah. "Tentunya yang masih ada kita amankan untuk nanti dimanfaatlan lebih lanjut, namun smpai hari ini belum ada pemanfaatannya untuk apa, kita juga masih menunggu dari IPDN," ujar bupati.
:
(don)