Derita Warga Depok Terjerat Rentenir hingga Kehilangan Rumah
Selasa, 21 April 2020 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, alangkah kagetnya Anita dan keluarga ketika mengetahui bunga utang telah naik hingga mencapai Rp385 juta. Anita berusaha dua kali bayar, tapi tidak bisa.
Dia menduga N sengaja menaikkan bunga sangat tinggi karena N tahu kalau Anita telah menjual rumah pada Waluyo. Kasus ini pun sampai diketahui ayahnya yang kemudian meninggal karena ikut memikirkan utang. Penderitaan Anita tak hanya sampai disitu karena dia dan keluarga terpaksa angkat kaki dari rumah.
"Ibu saya karena merasa Pak Waluyo sudah kasih Rp610 juta akhirnya kita keluar dari rumah. Itu iktikad baik kita, tapi ternyata setelah kita keluar tiba-tiba N datang ke rumah, dia bilang kepada Pak Waluyo kalau ini rumah dia (N)," ujar Anita.
Tak hanya disitu, Anita juga harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, keluarganya dilaporkan ke polisi oleh Waluyo yang merasa telah ditipu. Waluyo melaporkan Anita ke polisi pada 2015. "Akhirnya ibu saya dipenjara satu tahun lebih," ucapnya.
Eni kini telah meninggal dunia. Namun demikian, kasus itu masih terus berlanjut hingga akhirnya sejumlah pihak yang berseteru berproses di Pengadilan Negeri Depok. Sebabnya, N bersikeras jika rumah tersebut adalah miliknya, namun di sisi lain Waluyo merasa telah membayar pada keluarga Anita.
Dia menduga N sengaja menaikkan bunga sangat tinggi karena N tahu kalau Anita telah menjual rumah pada Waluyo. Kasus ini pun sampai diketahui ayahnya yang kemudian meninggal karena ikut memikirkan utang. Penderitaan Anita tak hanya sampai disitu karena dia dan keluarga terpaksa angkat kaki dari rumah.
"Ibu saya karena merasa Pak Waluyo sudah kasih Rp610 juta akhirnya kita keluar dari rumah. Itu iktikad baik kita, tapi ternyata setelah kita keluar tiba-tiba N datang ke rumah, dia bilang kepada Pak Waluyo kalau ini rumah dia (N)," ujar Anita.
Tak hanya disitu, Anita juga harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, keluarganya dilaporkan ke polisi oleh Waluyo yang merasa telah ditipu. Waluyo melaporkan Anita ke polisi pada 2015. "Akhirnya ibu saya dipenjara satu tahun lebih," ucapnya.
Eni kini telah meninggal dunia. Namun demikian, kasus itu masih terus berlanjut hingga akhirnya sejumlah pihak yang berseteru berproses di Pengadilan Negeri Depok. Sebabnya, N bersikeras jika rumah tersebut adalah miliknya, namun di sisi lain Waluyo merasa telah membayar pada keluarga Anita.
Lihat Juga :