Begini Cara Oknum Pegawai Kelurahan Bikin Kartu Vaksin Ilegal Teregistrasi di PeduliLindungi
Jum'at, 03 September 2021 - 16:17 WIB
loading...
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka pembuat dan pengguna kartu vaksin Covid-19 ilegal.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan cara HH (30) oknum pegawai Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, membuat sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang teregistrasi ke aplikasi PeduliLindungi . Sebagai pegawai kelurahan, HH memiliki akses mendapatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, HH berperan dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. HH yang bekerja sebagai petugas kelurahan memiliki akses kepada data NIK masyarakat.
"Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan tersangka FH untuk menjual kepada publik," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jumat (3/9/2021).
Menurut Fadil, berbekal akses itu HH menggunakan kesempatan untuk membuat jasa pembuatan sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui proses vaksinasi.
"HH buat sertifikat vaksin pada sistem t-care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan," ujar Fadil. Baca: Diciduk Polisi, Oknum Pegawai Kelurahan Ini Bertugas Bobol Aplikasi PeduliLindungi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, HH berperan dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. HH yang bekerja sebagai petugas kelurahan memiliki akses kepada data NIK masyarakat.
"Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan tersangka FH untuk menjual kepada publik," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jumat (3/9/2021).
Menurut Fadil, berbekal akses itu HH menggunakan kesempatan untuk membuat jasa pembuatan sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui proses vaksinasi.
"HH buat sertifikat vaksin pada sistem t-care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan," ujar Fadil. Baca: Diciduk Polisi, Oknum Pegawai Kelurahan Ini Bertugas Bobol Aplikasi PeduliLindungi
Lihat Juga :