PTA Sulselbar Incar Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Jum'at, 03 September 2021 - 14:32 WIB
loading...
Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulselbar, H Pandy. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), kini memiliki Humas baru. Ia adalah H Pandy, yang juga merupakan seorang hakim tinggi PTA Sulselbar mulai tahun 2021.
Ditemui di salah satu sudut Kota Makassar, Pandy menyebutkan bahwa saat ini PTA Sulselbar sedang mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga:Bupati Bantaeng Pastikan Semua Kelompok Tani Tersentuh Bantuan
Pandy mengatakan, sebelum menargetkan meraih WBBM, sebelumnya PTA Sulselbar sudah menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Predikat itu disandang dari Kemenpan RB setelah semua kriteria sanggup dipenuhi. Tahun ini kami menggenjot sejumlah program demi mewujudkan target WBBM di akhir tahun 2021 ini," kata Pandy, seperti dalam siaran persnya, Jumat (3/9).
Untuk mewujudkan WBBM, saat ini PTA Sulselbar tengah menggodok program prioritas yakni pelayanan publik. "Pelayanan terus kita tingkatkan. Sidang-sidang kita laksanakan sebaik mungkin. Putusan juga harus disikapi dengan bijaksana,” jelasnya.
Baca juga:Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Mulai Dilakukan di Bulukumba
Mantan Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Pinrang (2013-2016) dan Watampone Kelas IA (2017-2019) ini menambahkan, sejumlah aturan baku yang dikeluarkan Kemenpan RB yang sudah dirampungkan.
Tidak hanya itu, untuk memperlancar misi tersebut juga memperkuat kerja sama dengan sejumlah instansi. Pandy berharap lewat kerja sama dengan semua pihak, predikat WBBM bisa diraih.
Ia menyebutkan, jika sudah dapat WBBM, instansi juga dapat remunerasi untuk staf sampai pimpinan.
Baca juga:Gebyar Vaksinasi Yayasan Hadji Kalla Target 1.250 Orang Tiap Hari
"Mau status honor sampai ketua dapat insentif dari pusat. WBK saja kita dapat insentif, apalagi kalau sudah WBBM. Belum lagi ada reward untuk orang-orang berprestasi,” jelasnya.
Perlu diketahui Kementerian PANRB melakukan penilaian WBBM sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
Ditemui di salah satu sudut Kota Makassar, Pandy menyebutkan bahwa saat ini PTA Sulselbar sedang mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga:Bupati Bantaeng Pastikan Semua Kelompok Tani Tersentuh Bantuan
Pandy mengatakan, sebelum menargetkan meraih WBBM, sebelumnya PTA Sulselbar sudah menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Predikat itu disandang dari Kemenpan RB setelah semua kriteria sanggup dipenuhi. Tahun ini kami menggenjot sejumlah program demi mewujudkan target WBBM di akhir tahun 2021 ini," kata Pandy, seperti dalam siaran persnya, Jumat (3/9).
Untuk mewujudkan WBBM, saat ini PTA Sulselbar tengah menggodok program prioritas yakni pelayanan publik. "Pelayanan terus kita tingkatkan. Sidang-sidang kita laksanakan sebaik mungkin. Putusan juga harus disikapi dengan bijaksana,” jelasnya.
Baca juga:Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Mulai Dilakukan di Bulukumba
Mantan Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Pinrang (2013-2016) dan Watampone Kelas IA (2017-2019) ini menambahkan, sejumlah aturan baku yang dikeluarkan Kemenpan RB yang sudah dirampungkan.
Tidak hanya itu, untuk memperlancar misi tersebut juga memperkuat kerja sama dengan sejumlah instansi. Pandy berharap lewat kerja sama dengan semua pihak, predikat WBBM bisa diraih.
Ia menyebutkan, jika sudah dapat WBBM, instansi juga dapat remunerasi untuk staf sampai pimpinan.
Baca juga:Gebyar Vaksinasi Yayasan Hadji Kalla Target 1.250 Orang Tiap Hari
"Mau status honor sampai ketua dapat insentif dari pusat. WBK saja kita dapat insentif, apalagi kalau sudah WBBM. Belum lagi ada reward untuk orang-orang berprestasi,” jelasnya.
Perlu diketahui Kementerian PANRB melakukan penilaian WBBM sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
(luq)
Lihat Juga :