Begini Respons Santai Wagub DKI Soal Karangan Bunga Dukung Interpelasi Anies

Kamis, 02 September 2021 - 20:32 WIB
loading...
Begini Respons Santai...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menanggapi santai sejumlah karangan bunga mendukung hak interpelasi yang ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan soal rencana perhelatan Formula E membanjiri di depan halaman Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Ariza menilai Jakarta merupakan provinsi yang demokratis.

“Ibu Kota ini provinsi yang demokratis ya semua punya kesempatan yang sama. Mungkin ada yang setuju juga ada yang menolak, ada yang mendukung ada yang tidak setuju. Ya, jadi itu biasa saja nanti semua sesuai aturan koridor hukum ada mekanisme,” ungkap Ariza di Balai Kota (2/9/2021).

Ariza mengatakan, Pemprov DKI menerima kritik dan saran yang diarahkan kepada pihaknya. “Kami hormati semua pendapat masukan silahkan semua ada mekanismenya kami tidak ingin mengintervensi apalagi mencampuri ya semua sesuai ketentuan tentu juga banyak yang menolak dan sebagainya,” katanya.

Diketahui, kalimat dalam karangan bunga tersebut berisi dukungan ke PDI Perjuangan dan PSI. Tulisan tersebut pun menyampaikan ucapan terima kasih pada PDIP dan PSI yang secara tegas mengawal uang rakyat dalam pagelaran Formula E. Baca: Gedung DPRD DKI Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Terhadap Anies Baswedan

"Terima kasih PDIP & PSI sudah mengawal uang rakyat. Ayo tolak Formula E yg habiskan dana rakyat," tulis SOLIDARITAS WARGA DUAFA JAKARTA. Selain itu, ada juga karangan bunga yang menyayangkan 7 Fraksi lain di DPRD, yang tak mengikuti jejak Fraksi PSI dan PDIP menggulirkan hak interpelasi.

Sebelumnya, PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E. Ada 33 anggota DPRD yang menyetujui interpelasi tersebut dan membubuhkan tanda tangan.

Ada 25 anggota PDIP yang tanda tangan sedangkan PSI ada 8 orang. Sehingga telah memenuhi tata tertib hak interpelasi dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved