Pengakuan Sopir Pribadi, Nurdin Abdullah Tak Pernah Terima Uang dari Orang Ketiga
Kamis, 02 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Suasana sidang dugaan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel di PN Makassar, Kamis (2/9). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Sopir pribadi Nurdin Abdullah (NA) , Husain dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (2/9).
Dalam kesaksiannya, Husain menyampaikan bahwa Nurdin Abdullah , yang jadi terdakwa kasus gratifikasi ini, tidak pernah menerima uang dari orang ketiga. Keterangan itu dia ungkap menjawab pertanyaan Penasihat Hukum (PH) NA.
Baca juga:Relawan dan Anak Yatim Panjatkan Doa Semangat untuk Nurdin Abdullah
"Iya benar pak, bapak (NA) tidak pernah terima uang seperti yang disebut," kata pria yang akrab disapa Uceng seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Penasihan NA lalu membacakan BAP Nomor 11, di mana Husain memberikan keterangan bahwa dia tidak pernah melihat NA menerima uang dan barang dari rekanan proyek. "Iya benar pak," jawab Uceng singkat.
Dalam persidangan itu, Uceng juga bercerita, bahwa dia sudah menjadi sopir pribadi sebelum Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Ia telah bersama NA sejak tahun 2006 hingga 2021.
Malam hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Uceng membeberkan jika dirinya sempat mengantar Nurdin Abdullah ke Lego-Lego di Kawasan CPI. Dalam mobil hanya ada NA, Syamsul Bahri, dan sopir.
Baca juga:Plt Gubernur Tegaskan Tidak Pernah Dengar NA Intervensi Proyek
"Sekitar pukul 9 malam saya antar Pak NA ke lego-lego, kemudian kembali pukul 10 malam. Bapak turun dari mobil bersama ajudan," lanjutnya.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mencoba menyampaikan maksud kedatangannya ke Lego-Lego waktu itu.
"Saya mau menjelaskan, saat saya ke lego-lego saya memasang kursi. Pak Uceng tau, ada mobil pick up yang antar sumbangan kursi. Setelah itu, saya langsungpulang ke rumah dinas," tegasnya.
Baca juga:Saksi Tak Pernah Terima Perintah Langsung NA Soal Lelang Proyek
Sekadar diketahui, persidangan Nurdin Abdullah sudah memasuki pekan ke tujuh. JPU KPK rencananya menghadirkan lima saksi yakni, Irfandi, Hikmawati, Mega Putra Pratama, Nuryadi, dan Husain.
Akan tetapi yang hadir hanya sopir NA, Husain dan Istri Edy Rahmat, Hikmawati. Tiga saksi lainnya tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut kepada JPU KPK terkait alasan mangkirnya sebagai saksi persidangan.
Dalam kesaksiannya, Husain menyampaikan bahwa Nurdin Abdullah , yang jadi terdakwa kasus gratifikasi ini, tidak pernah menerima uang dari orang ketiga. Keterangan itu dia ungkap menjawab pertanyaan Penasihat Hukum (PH) NA.
Baca juga:Relawan dan Anak Yatim Panjatkan Doa Semangat untuk Nurdin Abdullah
"Iya benar pak, bapak (NA) tidak pernah terima uang seperti yang disebut," kata pria yang akrab disapa Uceng seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Penasihan NA lalu membacakan BAP Nomor 11, di mana Husain memberikan keterangan bahwa dia tidak pernah melihat NA menerima uang dan barang dari rekanan proyek. "Iya benar pak," jawab Uceng singkat.
Dalam persidangan itu, Uceng juga bercerita, bahwa dia sudah menjadi sopir pribadi sebelum Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Ia telah bersama NA sejak tahun 2006 hingga 2021.
Malam hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Uceng membeberkan jika dirinya sempat mengantar Nurdin Abdullah ke Lego-Lego di Kawasan CPI. Dalam mobil hanya ada NA, Syamsul Bahri, dan sopir.
Baca juga:Plt Gubernur Tegaskan Tidak Pernah Dengar NA Intervensi Proyek
"Sekitar pukul 9 malam saya antar Pak NA ke lego-lego, kemudian kembali pukul 10 malam. Bapak turun dari mobil bersama ajudan," lanjutnya.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mencoba menyampaikan maksud kedatangannya ke Lego-Lego waktu itu.
"Saya mau menjelaskan, saat saya ke lego-lego saya memasang kursi. Pak Uceng tau, ada mobil pick up yang antar sumbangan kursi. Setelah itu, saya langsungpulang ke rumah dinas," tegasnya.
Baca juga:Saksi Tak Pernah Terima Perintah Langsung NA Soal Lelang Proyek
Sekadar diketahui, persidangan Nurdin Abdullah sudah memasuki pekan ke tujuh. JPU KPK rencananya menghadirkan lima saksi yakni, Irfandi, Hikmawati, Mega Putra Pratama, Nuryadi, dan Husain.
Akan tetapi yang hadir hanya sopir NA, Husain dan Istri Edy Rahmat, Hikmawati. Tiga saksi lainnya tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut kepada JPU KPK terkait alasan mangkirnya sebagai saksi persidangan.
(luq)
Lihat Juga :