Protokol Kesehatan Covid-19 Banyak Dilanggar, Bupati Bogor: PSBB Akan Sia-sia dan Berkepanjangan

Selasa, 21 April 2020 - 17:30 WIB
loading...
Protokol Kesehatan Covid-19...
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Okezone
A A A
BOGOR - Sepekan sudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diterapkan, namun masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan baik physical distancing, mengenakan masker dan bekerja di rumah sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kunci menjinakkan wabah Covid-19 di antaranya menjaga jarak, memakai masker dan berdiam diri di rumah tak dilaksanakan, apa yang sudah dilakukan pihaknya akan menjadi sia-sia.

"Saya kira jika itu tidak dilakukan, PSBB ini akan mubadzir dan berkepanjangan sehingga ongkos sosial dan ekonominya tak bisa tergantikan," ujar Ade yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
(Baca juga: Ribuan Orang Langgar PSBB di Depok)

Menurut dia, Jakarta adalah episentrum wabah corona di Indonesia. Separuh kasus dan jumlah kematian disumbang oleh Jakarta. "Jika pusat episentrum diperluas dengan memasukkan kota/kabupaten di sekitar Jakarta atau Jabodetabek, porsinya mencapai sekitar 70 persen. Karena itu, keberhasilan mengendalikan penyebaran Corona secara nasional sangat bergantung pada penanganan di Jabodetabek," ungkapnya.

Teramat berat rasanya kalau percepatan penanganan Covid-19 diserahkan kepada masing-masing kepala daerah. "Apalagi kami tidak diberikan kewenangan penuh karena banyak terbentur aturan di pusat. Misalnya permintaan kami agar Kementerian Perhubungan menghentikan sementara pengoperasian KRL tidak dikabulkan. Padahal, wilayah dengan jumlah warga paling banyak terinfeksi yaitu zona merah yang terdapat stasiun KRL seperti Kecamatan Cibinong dan Bojonggede," ujar Ade.

Selama pemantauan PSBB di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/4/2020) pihaknya masih mendapatkan warga yang berangkat kerja ke Jakarta. “Sesuai aturan PSBB, perusahaan pada sektor yang tidak dikecualikan harus menerapkan bekerja di rumah. Memang dari pantauan kami terdapat penurunan penumpang KRL sebanyak 24%. Namun, physical distancing masih banyak yang tidak mematuhi," ungkapnya. (Baca juga: 34 Perusahaan di DKI dengan Jumlah Pekerja Ribuan Langgar PSBB)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puncak Masih Jadi Tujuan...
Puncak Masih Jadi Tujuan Wisata, Kemenhub-Pemkab Bogor Akan Optimalkan Jalur Alternatif
Menengok Pos Pengamanan...
Menengok Pos Pengamanan Gabungan Dekat Rumah Prabowo di Hambalang
Arus Lalu Lintas dari...
Arus Lalu Lintas dari Puncak Arah Jakarta Macet Jelang Simpang Gadog, Ini Penyebabnya
Isak Tangis Warga Warnai...
Isak Tangis Warga Warnai Penertiban Lapak Pedagang di Jalur Puncak
Restoran Eks Rindu Alam...
Restoran Eks Rindu Alam Tak Dibongkar, Penertiban Bangunan Liar di Jalur Puncak Ricuh
Ada Penertiban Bangunan...
Ada Penertiban Bangunan Liar di Jalur Puncak, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penertiban Tahap 2 di...
Penertiban Tahap 2 di Jalur Puncak Digelar, 196 Bangunan Liar Dibongkar
PKL Liar Kawasan Puncak...
PKL Liar Kawasan Puncak Bogor Siap-siap! Pemkab Bakal Gelar Penertiban Tahap 2
Soal Porsche Pegawai...
Soal Porsche Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor, KPK: Punya yang Bersangkutan
Rekomendasi
Balas Dendam, Houthi...
Balas Dendam, Houthi Coba Serang Kapal Induk Nuklir AS dengan Rudal dan Drone
5 Wanita Terkaya di...
5 Wanita Terkaya di Dunia Tahun 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.639 Triliun
Virgoun Pamer Pacar...
Virgoun Pamer Pacar Baru, Gaya Berpakaian Berbeda Jauh dari Inara Rusli
Berita Terkini
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
3 menit yang lalu
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
20 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
38 menit yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
1 jam yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
4 jam yang lalu
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved