Pemkot Palembang Alokasikan Rp 200 Miliar untuk PSBB

Selasa, 21 April 2020 - 15:36 WIB
loading...
Pemkot Palembang Alokasikan...
Persiapan Kota Palembang. Foto/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang telah merampungkan semua persiapan yang dibutuhkan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk alokasi anggaran Rp200 miliar. Saat ini permohonan terkait PSBB telah disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan sudah menyiapkan semua data pendukung untuk pengajuan PSBB. Pengajuan ini terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur Sumsel.

"Sudah kami sampaikan data, termasuk rincian anggaran kepada Gubernur Sumsel. Nanti pemprov yang akan meneruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," katanya. ( Baca: Mulai Hari Ini, Warga Palembang Keluar Rumah Tanpa Masker Ditindak )

Harnojoyo bilang, penerapan PSBB diharapkan dapat menjadikan masyarakat lebih tertib mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Selain itu, pemkot juga sudah mengalokasikan anggaran Rp 200 miliar untuk mendukung penerapan itu. ( Baca: Ada Bentrokan Massa, Penutupan Eks Pasar Lama Sentani Ditunda )

"Dana yang disipakan itu untuk segala kebutuhanm dalam penanganan wabah ini, termasuk memberikan sembako bagi warga yang terdampak," katanya.

Meski begitu, Harnojoyo belum dapat memastikan kapan PSBB mulai diberlakukan di Kota Palembang. Menurutnya, hal itu tergantung dari persetujuan Kementerian Kesehatan, kemudian akan diteruskan dengan peraturan Gubernur Sumsel.

"Jika semuanya sudah, baru akan dilanjutkan dengan surat instruksi dari wali kota, sifatnya terkait protokol kesehatan. Kami harapkan pengajuan ini dapat segera disetujui," katanya.

Harnojoyo menjelaskan, pengajuan PSBB ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk TNI dan Polri. Dengan begitu, masyarakat Kota Palembang nantinya diharapkan dapat mematuhi kebijakan yang telah ditentukan saat penerapan PSBB.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru, mengapresiasi langkah Pemkot Palembang untuk menerapkan PSBB. Artinya, pemda setempat sudah menimbang dan menyiapkan segala syarat yang dibutuhkan agar dapat menenangkan warga selama pemberlakukan PSBB.

"Yang penting itu syaratnya sudah terpenuhi, dan dapat menjamin hal-hal yang mendasar seperti pangan, dan kebutuhan lainnya selama PSBB," katanya.

Selain Palembang, kata Herman Deru, saat ini Kota Prabumulih juga tengah melakukan kajian untuk menerapkan langkah serupa. Hal itu merupakan keinginan yang wajar sebab kasus penularan terbesar Covid-19 saat ini banyak terjadi di dua kota tersebut.

“Selama itu merupakan yang terbaik bagi masyarakat, saya akan mendukung, dan ikuti aturan dari Kemenkes," katanya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)