Merasa Dikriminalisasi, Dua Warga Pekalongan Ajukan Praperadilan

Rabu, 01 September 2021 - 11:44 WIB
loading...
Merasa Dikriminalisasi,...
Puluhan warga bersama Tim advokasi melawan pencemaran lingkungan Pekalongan, mendatangi kantor pengadilan Negeri Kota Pekalongan. iNews TV/Suryono
A A A
PEKALONGAN - Puluhan warga bersama Tim advokasi melawan pencemaran lingkungan Pekalongan, mendatangi kantor pengadilan Negeri Kota Pekalongan.

Kedatangan mereka untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, terkait kasus dugaan pengrusakan kaca di PT Pajitex yang dilakukan oleh warga Desa Watusalam Buaran, Pekalongan yang tengah ditangani Polres Pekalongan Kota.

Praperadilan dilakukan karena tim advokasi menilai adanya upaya kriminalisasi, terhadap dua warga yang tengah memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di Desa Watusalam.

Permohonan prapedilan sendiri telah teregistrasi di PN Pekalongan dengan No 1/Pd.Pra/2021/PN.Pkl, tertanggal 31 Agustus 2021.

Nico Wauran menyatakan, munculnya kasus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi, karena dua warga Desa Watusalam, sedang memperjuangkan lingkungannya tercemar yang diduga dilakukan oleh PT Pajitex.

"Dalam penanganan kasus dimaksud, Polres Pekalongan Kota, setelah menerima laporan kasus itu, tiba-tiba melakukan pemanggilan kepada dua warga M Abdul Afif dan Kurohman, untuk memberikan keterangan sebagai tersangka, tanpa didahului panggilan sebagai saksi," jelas Nico Wauran .

Surat penetapan sebagai tersangka tidak pernah diberikan kepada kedua warga tersebut. "Penetapan dua warga sebagai tersangka cacat hukum, dan tidak sesuai dengan prosedur yang sah. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU No 8 Tahun 1981 tentang UU Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM," tegas Nico, didampingi kuasa hukum lainnya dan warga usai mengajukan permohonan praperadilan di PN Pekalongan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Tama S Langkun Soroti...
Tama S Langkun Soroti Banyaknya Kriminalisasi terhadap Pembela HAM, Termasuk Advokat
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved