PTM Bisa Tertunda, Banyak Wali Murid Tak Mengizinkan Anaknya Ikut
Rabu, 01 September 2021 - 07:15 WIB
loading...
Simulasi pembelajaran tatap muka terus dilakukan, namun banyak wali murid yang tak mengizinkan anaknya ikut PTM. SINDOnews/dok
A
A
A
SURABAYA - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tingkat SD dan SMP Surabaya sepertinya sulit untuk diwujudkan. Sebab, dari lembar persetujuan dari masing-masing wali murid banyak yang menolak adanya PTM .
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menuturkan, pelaksanaan PTM terbatas tetap mengutamakan persetujuan dari wali murid dalam bentuk Surat Persetujuan Wali Murid. Dalam surat tersebut, murid harus diizinkan oleh orang tua atau walinya untuk mengikuti PTM terbatas. Baca juga: Jelang PTM, Baru 82 Persen Guru di Palembang Disuntik Vaksin
“Yang tidak kalah penting adalah kami meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM,” kata Supomo, Selasa (31/8/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Surabaya, untuk jenjang SMP hingga saat ini baru sekitar 6,4 persen wali murid yang menyetujui atau mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas dari total sekitar 115.000 siswa SMP di Kota Surabaya. “Untuk yang siswa SD sudah lebih banyak wali murid yang menyetujui. Persentasenya sebesar 9,2 persen,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa persentase wali murid tertinggi yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM datang dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yaitu 50,2 persen. Lalu, hanya sekitar 0,5 persen wali murid dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas.
“PKBM itu seperti kejar paket A, B, dan C itu persentasenya sebesar 50,2 persen. Sementara dari LKP hanya 0,5 persen saja,” katanya. Baca juga: Vaksinasi Anak Sudah 98 Persen, Sekolah di Klungkung Siap Pembelajaran Tatap Muka
Ia juga mengaku tidak khawatir dengan masih sedikitnya wali murid yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas. Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan saat ini banyak wali murid yang masih memantau situasi terkini pandemi COVID-19 dan ingin melihat terlebih dahulu bagaimana jalannya PTM terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menuturkan, pelaksanaan PTM terbatas tetap mengutamakan persetujuan dari wali murid dalam bentuk Surat Persetujuan Wali Murid. Dalam surat tersebut, murid harus diizinkan oleh orang tua atau walinya untuk mengikuti PTM terbatas. Baca juga: Jelang PTM, Baru 82 Persen Guru di Palembang Disuntik Vaksin
“Yang tidak kalah penting adalah kami meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM,” kata Supomo, Selasa (31/8/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Surabaya, untuk jenjang SMP hingga saat ini baru sekitar 6,4 persen wali murid yang menyetujui atau mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas dari total sekitar 115.000 siswa SMP di Kota Surabaya. “Untuk yang siswa SD sudah lebih banyak wali murid yang menyetujui. Persentasenya sebesar 9,2 persen,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa persentase wali murid tertinggi yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM datang dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yaitu 50,2 persen. Lalu, hanya sekitar 0,5 persen wali murid dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas.
“PKBM itu seperti kejar paket A, B, dan C itu persentasenya sebesar 50,2 persen. Sementara dari LKP hanya 0,5 persen saja,” katanya. Baca juga: Vaksinasi Anak Sudah 98 Persen, Sekolah di Klungkung Siap Pembelajaran Tatap Muka
Ia juga mengaku tidak khawatir dengan masih sedikitnya wali murid yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas. Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan saat ini banyak wali murid yang masih memantau situasi terkini pandemi COVID-19 dan ingin melihat terlebih dahulu bagaimana jalannya PTM terbatas.
Lihat Juga :