Pastikan Kesiapan PTM, Gubernur Khofifah Tinjau SMKN 7 Surabaya

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:48 WIB
loading...
Pastikan Kesiapan PTM,...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tinjau pelaksanaan PTM di SMK Negeri 7 Surabaya. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap untuk jenjang SMA/SMK dan SLB pada 20 kabupaten/kota di Jatim dengan level 2 dan 3 telah dimulai hari ini, Senin (30/8/2021).

Pelaksanaan PTM Terbatas Bertahap ini sendiri merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 yang meminta sekolah di PPKM level 1, 2 dan 3 untuk mulai PTM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satu sekolah yang mulai melakukan PTM terbatas bertahap yaitu SMK Negeri 7 Surabaya. Pasalnya, sekolah yang terletak di Jalan Pawiyatan Nomor 7 Surabaya tersebut berada dalam zonasi wilayah PPKM level 3. Namun pada PTM Terbatas Bertahap ini hanya dibatasi 50 persen per kelas dari kapasitas biasanya.

Guna memastikan pelaksanaan PTM, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau secara langsung proses belajar mengajar yang dilaksanakan di SMK Negeri 7 Surabaya, Senin (30/8/2021) pagi. Saat di dalam kelas, orang nomor satu di Jatim tersebut berinteraksi dengan para siswa.

Dalam perbincangannya yang terlihat sangat akrab Khofifah menanyakan perihal perasaan para siswa saat mengawali PTM Terbatas Bertahap, serta harapan ke depan. “Anak-anakku bagaimana kabarnya hari ini? Belajar materi praktek apa hari ini ? Yang semangat ya nak. Senang ya mulai belajar tatap muka meskipun masih terbatas dan bertahap. Semoga apa yang kalian cita-citakan dapat terwujud,” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan dari Gubernur Khofifah, para siswa serempak menjawab senang bisa mulai belajar di dalam kelas. Ada yang senang karena bisa mendapatkan ilmu dengan kegiatan praktek, ada yang senang karena bisa berdiskusi dengan guru dan teman-temannya.

Tak hanya berbincang, Khofifah juga meminta salah satu siswi, Mila Murdianti, yang satu-satunya murid perempuan dalam kelas tersebut, untuk menunjukkan karyanya membuat sistem pendingin.

“Ini bisa untuk AC dan kulkas ya nak? Harapanmu bagaimana nak untuk ke depan?” kata Gubernur Khofifah di depan Mila. Yang selanjutnya ditanggapi Mila bahwa ia menginginkan untuk lebih banyak praktik agar memiliki keterampilan sesuai jurusan yang digelutinya.

Tampak dalam kegiatan belajar mengajar di SMKN 7 Surabaya, para siswa antusias dalam mengikuti instruksi yang diajarkan para guru. Mereka semua tertib menggunakan masker, kemudian duduknya diatur dengan jarak sekitar 1,5 meter antar siswa.

Seusai meninjau, Gubernur Khofifah mengapresiasi kesiapan SMKN 7 Surabaya dalam melaksanakan PTM Terbatas Bertahap. Dia mengecek kesanggupan sekolah dalam mentaati peraturan PTM yang meliputi kapasitas kelas 50 persen, guru yang telah divaksin, seminggu maksimal dua kali masuk, kesiapan Satgas COVID-19 di tingkat sekolah, serta izin dari orang tua siswa.

"Jadi dimulainya PTM tetap pola pembelajaran kita masih hybrid. Jadi jika ada kebutuhan yang perlu disupport dan dilengkapi, bisa dimusyawarahkan. Terlebih kita masih melakukan ini secara bertahap, jadi sambil mengukur kapasitas kita sendiri," ujar Khofifah.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jatim masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Sementara yang masuk level 3 ada 18 Kabupaten/Kota. Diantaranya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban,

Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setidaknya, di Jatim terdapat 18 Kabupaten/Kota yang berada pada level 4. Antara lain, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun,

Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)