Asyik Pesta Ganja di Club House, Bule Selandia Baru dan Australia Diringkus Polisi

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:08 WIB
loading...
Asyik Pesta Ganja di Club House, Bule Selandia Baru dan Australia Diringkus Polisi
Dua warga negara asing (WNA) di Bali, ditangkap saat menggelar pesta narkoba di sebuah club house di Sanur. Foto/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Anggota Polresta Denpasar, meringkus dua warga negara asing (WNA). Kedua bule tersebut, diringkus polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah club house di Sanur, Bali. Keduanya kini dijebloskan ke sel tahanan untuk proses penyelidikan.



Kedua bule itu diketahui berinisial DMM asal Selandia Baru, dan DR asal Australia. "Keduanya sudah diamankan, dan masih didalami ," kata Kapolresta Denpasar ,Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dihubungi, Jumat (27/8/2021).



Jansen belum bersedia menjelaskan lebih rinci dengan dalih kedua pria bule itu masih diperiksa penyidik. Hal itu guna mengungkap dari mana narkob a itu diperoleh. DMM dan DR ditangkap di Jalan Danau Tamblingan Sanur, Kamis (26/8/2021) malam. Lokasi persisnya di sebuah club house milik DMM.



Saat ditangkap, keduanya sedang menggelar pesta narkoba jenis ganja. Hingga kini belum diketahui berapa banyak barang bukti yang diamankan. DMM dan DR kini ditempatkan di sel tahanan Polresta Denpasar. "Detilnya akan disampaikan dalam jumpa pers," ujar Jansen.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5058 seconds (0.1#10.140)