Miliki 3 Pohon Ganja, Seorang Pria di Batam Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:13 WIB
loading...
Miliki 3 Pohon Ganja,...
Seorang pria yakni SO alias FR ditangkap oleh Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri. SO ditangkap karena kedapatan memiliki 3 batang pohon ganja. Foto SINDOnews
A A A
BATAM - Seorang pria yakni SO alias FR ditangkap oleh Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri. SO ditangkap karena kedapatan memiliki 3 batang pohon ganja .

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti yang didampingi PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar meneragkan, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dengan tersangka inisial SO alias FR. Ini berdasarkan dari Laporan Polisi: LP-A/64/VII/2021/SPKT-Kepri Rabu 21 Juli 2021, serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor. Baca juga: Sempat 3 Kali Panen Ganja Dalam Pot, Petani di Enrekang Akhirnya Ditangkap

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 3 batang pohon ganja, dengan rincian 12 helai daun Ganja disisihkan untuk uji Laboratorium Balai POM di Batam, kemudian sisa daun ganja dari Laboratorium Balai POM di Batam untuk pembuktian perkara di Pengadilan," kata PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, Kamis (26/8/21).

Barang bukti jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," pungkasnya. Baca juga: 40 Kg Kristal Bening Diduga Sabu Disita dari Dua Orang di Hotel Makassar
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved